Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Teganya Ayah di Sukoharjo Hamili Putri Kandung : Diimingi Baju, Diajak ke Hotel, Diberi 'Minuman'

G mengalami dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, S (58) saat usia 14 tahun. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi kasus pemerkosaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - G mengalami dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, S (58) saat usia 14 tahun. 

Dugaan tindak pencabulan dilakukan pelaku saat tahun 2016.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum korban, Badrus Zaman.

"Pertama kali pada tahun 2016, klien saya mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya," kata Badrus kepada TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).

"Saat itu, tahun 2016, klien saya masih berusia 14 tahun atau masih duduk di bangku SMP," tambahnya.

Baca juga: Malangnya Perempuan Sukoharjo, Lapor Dugaan Pencabulan Ayah Kandung, 2 tahun Tak Ada Kejelasan

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tangkap Warga Surabaya di Sukoharjo, Kasus Transaksi Fiktif Rp89 Juta

Pelaku awalnya memberi iming-iming kepada korban.

Baju baru menjadi senjata pelaku untuk meluluhkan korban.

Pelaku berjanji membelikan korban baju. 

"Setelah membeli baju, klien saya tersebut diajaklah di salah satu hotel," terang Badrus.

Pelaku juga memberikan minuman kepada korban saat sudah berada di hotel.

Minuman itu diduga membuat korban tidak bisa melawan dan tidak berdaya. 

"Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur," tambahnya.

Perbuatan bejat pelaku tidak hanya sampai di situ.

Dia tega menyetubuhi anak kandungnya lagi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved