Viral
Kadinkes Lampung Reihana Panik? Minta Penundaan Pemeriksaan, Justru Bikin KPK Semakin Curiga
Sebagaimana tercatat di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Reihana mencapai Rp 2,7 miliar untuk periodik tahun 2022.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bergerak cepat untuk menelusuri harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana.
Diberitakan, Reihana tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (19/5/2023) kemarin
Hal itu membuat Tim KPK langsung terbang ke Lampung dari Jakarta untuk menelusuri langsung aset-aset Reihana.
Baca juga: Dokumen Belum Siap, Kadinkes Lampung Reihana Minta ke KPK untuk Jadwal Ulang Pemeriksaannya
KPK sebelumnya memang sudah menemukan dua kejanggalan saat pemeriksaan pertama Reihana.
Mereka pun membidik Reihana, perempuan yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.
Sebagaimana tercatat di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Reihana mencapai Rp 2,7 miliar untuk periodik tahun 2022.
 
Menurut KPK, jumlah itu terasa janggal karena harta Reihana dinilai terlalu sedikit.
Selain 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung, Reihana juga jadi pengawas di dua rumah sakit.
Ditambah gaya hidup Reihana yang kerap pamer tas mahal di media sosial.
"Tim baru ke Lampung, kumpulin informasi dari lapangan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Menurut Pahala, pengecekan sudah dilakukan sejak kemarin.
"Kemarin tim sudah berangkat," ujarnya.
Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto tak hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (19/5/2023).
Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan Reihana tak hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).
Baca juga: KPK Dibuat Keheranan soal Harta Reihana: 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Masa Hartanya Rp 2 Miliar
Alasan Reihana meminta penundaan pemeriksaan karena dia membutuhkan waktu tambahan, menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.
"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," katanya.
Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wihayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.
(*)
| Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |   | 
|---|
| Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |   | 
|---|
| Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |   | 
|---|
| Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |   | 
|---|
| Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |   | 
|---|

 
	
						 
							
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.