Temuan Potongan Tangan di Solo
Temuan Potongan Tangan di Solo, Polisi Tunggu Hasil Tim Forensik
Potongan tangan yang ditemukan di aliran sungai, Kecamatan Serengan, Kota Solo diperkirakan sudah mengambang lebih dari sehari.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Potongan tangan yang ditemukan di aliran sungai, Kampung Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo diperkirakan sudah mengambang lebih dari sehari.
Pihak kepolisian sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses identifikasi awal.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar belum bisa memastikan apakah mayat tersebut merupakan korban pembunuhan atau murni kecelakaan.
"Belum tahu. Pastinya yang menyatakan itu dari Tim Forensik," tuturnya.
Polresta Solo pun akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Itu karena potongan tangan tersebut ditemukan di sungai perbatasan Tipes dan Ngruki, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: BREAKING NEWS : Potongan Tangan Manusia Ditemukan di Sungai Tanggul Solo
Baca juga: Dipanggil PDIP, Rumor Gibran Dilirik Gerindra Mencuat, Ketua Gerindra Solo : Semua Punya Kemungkinan
Awal Temuan
Sebelumnya, Dadi Mulyono menjadi sosok pertama yang menemukan sebuah potongan tangan manusia di aliran sungai, Kampung Pringgolayan, RT 05/RW 11, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (21/5/2023).
Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, Dadi awalnya hendak pergi ke aliran sungai.
Pria 58 tahun tersebut ingin buang air besar (BAB) di sana.
Sekira pukul 10.00 WIB, Dadi tetiba melihat ada tangan manusia di aliran sungai.
Melihat itu, ia pun bergegas menemui Rony Hartono (42).
Dadi dan Rony kemudian kembali ke aliran sungai untuk memastikan itu.
Mereka pun yakin bila itu merupakan potongan tangan manusia.
Solo
Potongan Tangan
Kompol Agus Sunandar
Serengan
Polres Sukoharjo
Temuan Potongan Tangan di Solo
Agung Wijayanto
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.