Temuan Potongan Tangan di Solo
Ciri-ciri Potongan Tubuh Manusia yang Tersebar di Solo dan Sukoharjo : Pria 40 Tahun, Bertato Naga
Polisi telah mengantongi sejumlah ciri-ciri di sejumlah potongan tubuh yang ditemukan di sejumlah lokasi, baik di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporam Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi telah mengantongi sejumlah ciri-ciri di sejumlah potongan tubuh yang ditemukan di sejumlah lokasi, baik di Kota Solo maupun Kabupaten Sukoharjo.
Salah satunya, ditemukannya tato naga di bagian punggung kanan dan lengan kanan.
Adapun potongan tubuh tersebut merupakan laki-laki berusia lebih kurang di atas 30 tahun.
"Jenis kelaminnya laki-laki. Umurnya kurang lebih 40 tahun," tutur Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (22/5/2023).
"Tanda lainnya tato naga di bagian punggung kanan dan lengan kanan," tambahnya.
Polisi saat ini sudah menemukan potongan tangan kiri dan kanan, tubuh, dan kaki kiri di aliran Sungai Jenes dengan lokasi yang beragam.
Kemudian untuk potongan kepala ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palu, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Soal Potongan Tubuh di Solo, Kapolresta Tunggu Identifikasi dari Tim Forensik Polda Jateng
Baca juga: Kesaksian Relawan yang Evakuasi Potongan Tangan Kanan di Solo: Sama Seperti Potongan Tubuh Lain
Iwan menjelaskan sejumlah potongan tubuh yang ditemukan tersebut merupakan satu tubuh.
Itu didasarkan hasil yang disampaikan tim forensik Polda Jawa Tengah.
"Kepala dan bagian lainnya itu satu rangkaian," ucap Iwan.
Selain itu, korban diduga memiliki kebiasaan merokok semasa hidupnya.
"Mayat ini saat hidupnya perokok," jelas Iwan.
Iwan pun meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengenali ciri-ciri ini. Bisa melalui Polresta Surakarta atau pun Polres Sukoharjo.
"Bagi masyarakat yang melihat mendengar atau mungkin mengenal ciri-ciri yang kami sampaikan bisa menghubungi kami atau Polres Sukoharjo untuk bisa kita gali keterangannya," jelasnya.
(*)
Polisi
Naga
Tato Naga
Kombes Pol Iwan Saktiadi
Potongan Tubuh
Polresta Solo
Polres Sukoharjo
laki-laki
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.