Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Syarat KTP Dikeluhkan, Gibran Singgung Hanya Masalah Kebiasaan

Gibran menilai bahwa warga belum terbiasa saja dengan syarat yang harus dipenuhi.

Tribunsolo.com/Andreas Chris
Ilustrasi pedagang gas elpiji 3 kilogram di Solo 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluhan warga Solo soal aturan pembelian gas elpiji 3 kg yang harus menyertakan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.

Gibran menilai bahwa warga belum terbiasa saja dengan syarat yang harus dipenuhi.

"Itu masalah kebiasaan saja, nanti kalau sudah menjadi habit saya kira tidak akan menyulitkan," kata Gibran saat ditemui di SD Al Firdaus Solo, Selasa (23/5/2023) siang.

Sejumlah warga menilai syarat atau aturan itu justru mempersulit warga dalam melakukan pembelian gas elpiji itu.

Gibran mengatakan akan mengevaluasi kebijakan itu apabila memang dinilai mempersulit.

"Mempersulit? Ya nanti dievaluasi lagi," terangnya.

Baca juga: Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Syarat KTP di Solo Dikeluhkan, Agen Sampai Diancam Pembeli 

Di sisi lain, Gibran meyakinkan warga untuk tak perlu takut adanya penyalahgunaan data dalam kebijakan ini.

"Enggak, lha buat apa, enggak-enggak," tegas Gibran.

Ia menambahkan rasa was-was warga terkait datanya dipakai untuk pemilu pun dipastikan Gibran tidak akan terjadi.

"Enggak-enggak, kalau datanya bocor, lapor saya ya," jelasnya.

Untuk pedagang yang mengaku sering diancam saat pembeli tidak membawa data diri untuk dikumpulkan, Gibran meminta masyarakat ikuti aturan yang berlaku.

"Diancam? Ya lebih baik ikuti aturan aja ya, bawa KK fotokopi, gampang," tutup Gibran.

Keluhan Warga

Sejumlah masyarakat mengeluhkan terkait aturan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved