Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tips dan Trik

Cara Membuat QRIS untuk Pedagang, Persiapkan Dokumen Berikut, Kemudian Akses ke Web Ini

Cara membuat Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS ternyata cukup mudah.

|
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi pembayaran menggunakan QRIS di CFS Wonogiri, Minggu (13/11/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Cara membuat Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS ternyata cukup mudah.

Perlu diketahui standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia.

Baca juga: Awas! Marak Penipuan Modus Scan Barcode, Kepala BI Solo Beri Tips Terhindar QRIS Palsu

Hal ini agar transaksi pembayaran lebih mudah dan terjaga. 

Dirangkum dari laman resmi Bank Indonesia, pembayaran menggunakan QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Cara daftar dan membuat QRIS 

Cara membuat dan mendaftar QRIS adalah sebagai berikut: 

  • Siapkan semua dokumen dan KTP yang dibutuhkan untuk mendaftar QRIS. Foto seluruh dokumen, foto harus asli, dapat dibaca dan fokus. 
  • Buka laman registrasi QRIS di link berikut ini https://registrasi.qris.id/m/register/now.php?idir=pages/registration.php
  • Isi semua data dengan lengkap
  • Merchant harus menandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku. 
  • Kemudian sistem akan melakukan validasi data dan dokumen. 
  • Apabila data yang diunggah benar, maka data tersebut akan didaftarkan secara manual ke PT. Penyelesaiian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). 
  • Kemudian Anda harus menunggu National Merchant ID (NMID) dari PTEN. Setelah NMID keluar, sistem  akan mengeluarkan username dan password ke email yang Anda daftarkan. 
  • Kemudian QRIS yang sudah keluar di cek oleh tim InterActive. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kode QR sudah berfungsi. 
  • Jika NIMS dan QRIS sudah lulus kontrol, tahap berikutnya adalah proses design. Tahapan ini bertujuan agar tampilan InterActive sesuai dengan tampilan standar QRIS yang diatur oleh ASPI. 
  • Setelah proses design selesai, QRIS tersebut akan muncul di dashboard. Kamu juga bisa mengunduh file tersebut.

Baca juga: Pelaku Penipuan Tempel QRIS Telah Beraksi di 38 Titik, Raup Lebih dari Rp 13 Juta dalam Seminggu

Cara menggunakan QRIS

Cara menggunakan QRIS bagi konsumen adalah sebagai berikut: 

  • Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) baik non bank maupun bank berijin QRIS yang terdaftaf
  • Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.
  • Isi saldo pada akun Anda.
  • Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi Anda.
  • Buka aplikasi
  • Cari icon scan/gambar QR/pay
  • Scan QRIS merchant
  • Masukan nominal
  • Masukan PIN
  • Klik bayar
  • Lihat notifikasi

Demikian penjelasan mengenai apa itu QRIS, cara membuat dan mendaftar QRIS, serta cara menggunakan QRIS

(Kontan)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved