Temuan Potongan Tangan di Solo
Potret Rumah R di Keprabon Solo : Ukuran 3x3 Meter, Hanya Ada Kotak Kayu, Dijadikan Lemari
Rumah R, sosok yang diduga menjadi korban mutilasi,berada di gang sempit. Akses menuju rumahnya pun hanya cukup untuk lewat satu badan orang dewasa.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Ichsan melihat sendiri tato yang terlukis di badannya.
"Kalau ciri-ciri tanda tato sudah lama melekat di tubuh beliau," ujar dia.
"Yang bersangkutan sering ke sini buka baju," tambahnya.
Sidik Jari Cocok
Sementara itu, identitas korban kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo semakin menemui titik terang.
Korban tersebut besar kemungkinan merupakan warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial R.
Terlebih, kepolisian telah mendapati kecocokan antara sidik jari dalam potongan tubuh dengan data milik R.
"Sudah muncul identitas berdasarkan hasil dari sidik jari," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (24/5/2023).
"Dari tingkat kecocokan mengarah kepada salah satu warga berinisial R," tambahnya.
Baca juga: Ada Petunjuk Bercak Darah di Lokasi Temuan Potongan Tubuh di Sukoharjo, Polisi Kirim ke Labfor
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bercak Darah di Lokasi Temuan Potongan Tangan di Sukoharjo
Pihaknya telah menelusuri keluarga terdekat dari korban.
Dari penelusuran tersebut disimpulkan ada kemiripan berdasarkan ciri-ciri fisik.
"Kemarin kita sempat konfirmasi ke keluarganya," jelas dia.
"Data-data mengkonfirmasi ciri-ciri utamanya tanda tato. Dari keluarga membenarkan ada kemiripan," tambahnya.
Pihaknya terus memperluas penyelidikan.
Termasuk ke teman-teman dekatnya.
"Berdasarkan hasil dari yang disampaikan Labfor langkah penyidikan kami mencari sisi lainnya," tutur dia.
"Jika betul saudara R adalah korban kami mendalami teman-temannya," tambahnya.
Dari hasil penelusuran sementara ia selama ini tinggal sendiri.
"Korban tidak tinggal bersama keluarganya," jelas dia.
"Saudara R belum berkeluarga. Belum mempunyai pekerjaan tetap," tambahnya.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.