Berita Solo
Belasan Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Datangi Disdag Solo, Keluhkan Aturan Baru Pertamina
Persyaratan untuk mengumpulkan data diri pembeli gas elpiji dinilai memberatkan pengusaha pangkalan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Belasan pemilik pangkalan resmi gas elpiji mendatangi kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo untuk menyampaikan keluhan terkait aturan baru Pertamina soal jual beli gas, Selasa (30/5/2023).
Kedatangan pengusaha pangkalan gas itu langsung ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan pengembangan perdagangan Disdag Kota Solo.
Heru Purwanto, pemilik pangkalan di wilayah Nusukan sekaligus koordinator paguyban pangkalan gas elpiji 3 kilogram Solo menyebut cukup kesulitan terkait aturan baru dari Pertamina.
"Kita dalam rangka menyikapi peraturan yang dibuat pertamina, aplikasi, itu ternyata ada kendala," ungkap Heru saat ditemui TribunSolo.com usai audiensi dengan pihak Disdag Solo.
"Kendala itu, kami di dalam pelaksanaan distribusi maupun masyarakat sebagai pengguna," tambah Heru.
Menurutnya persyaratan untuk mengumpulkan data diri pembeli gas elpiji memberatkan pengusaha pangkalan.
"Karena persyaratan yang ditentukan dalam aplikasi itu antara lain harus menyampaikan fotokopi KTP, pokoknya pangkalan harus punya data KTP, KK, dan foto diri itu baru yang pengguna masyarakat biasa, dan jatahnya satu minggu satu,"
"Yang kedua ada yang di UMKM, harus disertai disamping KTP, KK, foto diri, dan foto usaha," jelas Heru.
Selain itu, pemilik pangkalan disebut Heru harus bekerja ekstra karena aturan baru ini.
"Kami pangkalan harus datang ke tempat usaha dan memoto tempat usaha itu," imbuhnya.
Baca juga: Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Syarat KTP Dikeluhkan, Gibran Singgung Hanya Masalah Kebiasaan
"Ini jadi satu pekerjaan ekstra yang harus dilakukan oleh pangkalan. Jadi pangkalan ini harus jadi tumpuan, jadi ujung tombak dari pada realisasi penyaluran 3 kg," terang Heru.
Aturan baru ini membuat Heru dan rekan-rekan seprofesinya sering kena caci maki pembeli gas elpiji 3 kilogram.
"Kami yang ada di pangkalan mengalami kesulitan luar biasa, bahkan kita dimaki-maki oleh pembeli," tutup Heru.
Retno Ami Ningsih, salah satu pemilik pangkalan yang ikut hadir ke Disdag Solo menambahkan, aturan yang dikeluarkan oleh Pertamina terkesan mendadak.
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.