BPJS Kesehatan Surakarta Targetkan UHC di Karanganyar Capai 95 Persen: Butuh 58.064 Peserta Baru
Dari 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Karanganyar, tiga kecamatan dengan capaian persentase tertinggi kepesertaan JKN, berada di Kecamatan Tasikmadu
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 838.157 jiwa atau 89,50 persen penduduk Karanganyar telah terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti, dalam kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Karanganyar Tahun 2023, Senin (29/5/2023).
Dyah mengatakan dari total capaian kepesertaan JKN tersebut, sebanyak 361.854 jiwa terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), selanjutnya sebanyak 258.693 jiwa terdaftar segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Selain itu, sebanyak 134.226 jiwa terdaftar segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), sebanyak 61.013 terdaftar segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Pemda, dan sebanyak 22.371 jiwa terdaftar segmen BP.
Baca juga: Satu Dekade BPJS, Perkenalkan Mobile JKN yang Praktis dan Mudah Untuk Masyarakat
“Dari bulan Mei 2022 sampai Mei 2023, terdapat kenaikan penambahan peserta sebesar 6,10 persen. Kenaikan tersebut, terutama karena pemenuhan kuota peserta PBI. Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95 persen, masih dibutuhkan penambahan peserta baru sebanyak 58.064 jiwa,” ujar Dyah.
Dari 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Karanganyar, tiga kecamatan dengan capaian persentase tertinggi kepesertaan JKN, berada di Kecamatan Tasikmadu, Kecamatan Kebakkramat, dan Kecamatan Colomadu.
Beberapa upaya untuk meningkatkan peserta PBI, diantaranya adalah pengusulan peserta PBPU BP Pemda yang masih masuk kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke PBI, sehingga kuota kosong PBPU BP Pemda dapat diisi oleh peserta baru.
Selanjutnya, terdapat data Anggota Rumah Tangga (ART) PBI yang belum mempunyai jaminan kesehatan untuk bisa diusulkan ke dalam peserta PBI, serta diperlukan cleansing data untuk data peserta meninggal dan pindah domisili, sehingga dengan pengurangan tersebut dapat diisi oleh peserta baru.
Baca juga: Pastikan Kualitas Data dan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Peserta PBPU BP Pemda
“Potensi untuk ART PBI yang dapat diusulkan, sejumlah 13.839 jiwa dan potensi data penduduk belum ber JKN sebanyak 83.328 jiwa. Sementara itu, proporsi kepesertaan PBPU BP Pemda Karanganyar sebesar 5,89 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan salah satu misi Bupati Karanganyar adalah kesehatan gratis, dengan adanya UHC menjadi solusi terbaik untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang sejalan dengan roadmap Program JKN.
“Dalam segi anggaran, akan kami persiapkan agar kecukupan anggaran pembiayaan Program JKN dapat terpenuhi sampai akhir tahun 2023. Untuk verifikasi validasi data, terlebih dahulu akan menindaklanjuti data ART kemudian data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Seluruh pemangku kepentingan terkait, akan berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menyukseskan UHC Kabupaten Karanganyar,” tambahnya.
UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh penduduk, yakni minimal 95 persen telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Baca juga: Sebanyak 89,50 Persen Penduduk Karanganyar Sudah Menjadi Peserta JKN, Terbanyak dari Tasikmadu
Manfaat dari UHC dengan keistimewaan, yaitu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah dapat langsung aktif kepesertaannya, serta langsung mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan.
Syarat untuk mendapatkan predikat UHC dengan keistimewaan, diantaranya cakupan kepesertaan minimal 95 persen dari total penduduk, pemerintah daerah menerbitkan dokumen atau regulasi mendukung pencapaian UHC, tingkat keaktifan peserta minimal 75 persen, pemerintah daerah tidak memiliki tunggakan iuran sampai periode tagihan iuran terakhir pada perjanjian kerja sama, serta pemerintah daerah memiliki kecukupan alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BPJS Kesehatan senantiasa meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN. Mudah, cepat, setara adalah wujud transformasi mutu layanan yang digaungkan oleh BPJS Kesehatan.
Mudah dengan adanya simplifikasi administrasi, yakni peserta hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN. Cepat dengan penerapan antrean online, sedangkan setara tanpa adanya diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
(*/adv)
Kronologi Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak saat Urus BPJS |
![]() |
---|
Awal Mula Warga Desa Gubug Boyolali Ketahui Dirinya Telah 'Mati', Mau Aktifkan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak Saat Urus BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Tunggakan Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Mungkin Dulu Lupa Dianggarkan |
![]() |
---|
Viral Anak 12 Tahun di Batam Meninggal Usai Ditolak RS Diduga karena Pakai BPJS, Pihak RS Bantah |
![]() |
---|