Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tunggakan Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Mungkin Dulu Lupa Dianggarkan

Tanggungan utang iuran BPJS Kesehatan sebesar lebih dari Rp 334 miliar belakangan menjadi sorotan.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
TUNGGAKAN IURAN BPJS - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025). Dedi Mulyadi tanggapi soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan Jawa Barat yang sampai ratusan miliar. (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY) 

TRIBUNSOLO.COM - Tanggungan utang iuran BPJS Kesehatan sebesar lebih dari Rp 334 miliar belakangan menjadi sorotan.

Hal ini diungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di akun instagramnya @dedimulyadi71.

Baca juga: Denny Cagur Kritik Dedi Mulyadi soal Barak Militer, Ade Armando Curiga Titipan PDIP : Kok Tiba-tiba

Tak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan bisa terjadi karena penganggaran sebelumnya tidak memasukkan kewajiban tersebut dalam prioritas utama.

“BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp334 miliar lebih. Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” kata Dedi dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (21/6/2025).

Bayar di APBD Perubahan, Pangkas Belanja Tidak Penting

Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Dedi memastikan pemerintah akan memasukkan anggaran pembayaran BPJS dalam APBD Perubahan tahun ini. Ia juga telah menginstruksikan sejumlah pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

“Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” ujarnya.

Namun, langkah ini memiliki konsekuensi besar. Pemerintah harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi sebagai pemborosan anggaran.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Guru di Jabar Beri PR ke Siswa, Gantinya Bisa Bantu Ortu Masak dan Cuci Piring

Fokus ke Kebutuhan Dasar

Dedi menegaskan bahwa mulai tahun ini, arah belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kita fokus pada apa yang maenad kebutuhan dasar masyarakat: terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur jalan dan irigasi, listrik dan air bersih, serta kesehatan,” jelas Dedi.

"Utamakan Layanan, Bukan Kemewahan"

Dalam pernyataannya, Dedi juga mengimbau para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk ikut mengalokasikan anggaran perubahan bagi layanan kesehatan, demi menjamin seluruh warga mendapat perlindungan melalui BPJS.

“Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit menangis dan tidak bisa dilayani karena BPJS-nya belum dibayar?” ujarnya dengan nada tegas.

“Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua," tambah dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved