Berita Sragen

Hanya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Setahun Sekali, GP Ansor Tuding Pemkab Sragen 'Sembrono'

GP Ansor menyoroti dalam satu tahun hanya ada satu anggaran kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Sragen.

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Audiensi DPRD Sragen dengan GP Ansor membahas semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di Sragen yang bahkan kini menyasar kalangan pelajar, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – GP Ansor Kabupaten Sragen menyoroti soal anggaran untuk pencegahan peredaran narkoba oleh Pemerintah Kabupaten Sragen yang sangat sedikit.

Ketua GP Ansor Kabupaten Sragen, Endro Menyebut bahkan dalam satu tahun hanya ada satu anggaran kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Sragen.

Hal itu ia ketahui setelah mengikuti audiensi di DPRD Sragen yang dihadiri perwakilan Dinas Sosial dan Badan Kesbangpol Sragen.

“Dalam diskusi tadi ada fakta mengejutkan ternyata, jadi dalam konteks kebijakan pencegahan peredaran narkoba, dan anggaran ini menurut saya pemerintah masih belum memprioritaskan, dan saya anggap semborono,” katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).

“Karena dari sekian banyak kasus kejadian di Sragen, ternyata hanya ada 1 kali anggaran yang ditempatkan di Kesbangpol, untuk nilainya saya tidak tahu, tapi ini tentu sangat memprihatinkan bagi kita,” jelasnya.

Ia menjelaskan peredaran narkoba salah satunya obat berbahaya kini sudah menyasar para pelajar.

Bahkan, pemakaian obat berbahaya tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelajar.

Dengan begitu, upaya Pemkab Sragen untuk menyelamatkan generasi mudanya dari lubang hitam narkoba dinilai sangat minim.

Baca juga: Pembangunan Kantor Pemda Terpadu Sragen Disoal, Ada Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender

Baca juga: Bupati Yuni Sebut Investor Lirik Sragen karena UMK, Padahal UMK Terendah Kedua se-Solo Raya 

“Ketika hari ini, gempuran miras di kalangan pelajar begitu maraknya, kasus narkoba juga sudah banyak, upaya yang dilakukan pemerintah masih sangat minim,” terangnya.

Sementara itu, ada trend kenaikan penyalahgunaan narkoba 3 tahun terakhir.

Berdasarkan data dari Polres Sragen, pada tahun 2021, pihaknya telah mengungkap 52 perkara dengan barang bukti obat berbahaya sebanyak 12.614 butir dan psikotropika sebanyak 726 butir.

Kemudian, pada tahun 2022, pengungkapan kasus narkoba di Sragen meningkat menjadi 65 kasus dengan diamankan 35.032 butir obat berbahaya dan 358 butir psikotropika.

Sedangkan, pada tahun 2023 hingga Bulan Mei ini, Polres Sragen sudah mengungkap 27 kasus dan sudah mengamankan 27.755 butir obat berbahaya dan 160 butir psikotropika.

Lanjut Endro, sudah seharusnya pencegahan narkoba menjadi kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten Sragen.

“Kalau data peningkatan dari Pak Kapolres tadi disampaikan dari tahun 2021-2023 memang trendnya meningkat, yang ingin kita sampaikan hari ini adalah bagaimana agar pemerintah Kabupaten Sragen ini melakukan upaya preventif dan pencegahan serta meminimalisir peredaran narkoba di kalangan pelajar,” harapnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved