Berita Klaten Terbaru
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beri Catatan Penting Jelang Operasional Pasar Gedhe
Pedagang dipindahkan ke pasar darurat yakni di Jalan Kopral Sayom, Kecamatan Klaten Utara, harus terdata terlebih dahulu.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Jelang operasional Pasar Gedhe Klaten, Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, berikan sejumlah catatan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Catatan penting itu terkait pedagang mana saja yang akan menempati tempat tersebut.
Menurutnya, pedagang dipindahkan ke pasar darurat yakni di Jalan Kopral Sayom, Kecamatan Klaten Utara, harus terdata terlebih dahulu.
Dengan nama-namanya sudah didata oleh dinas terkait, nantinya dapat dijadikan acuan dalam penataan sesuai perencanaan oleh Pemkab Klaten.
Baca juga: Jawaban Bupati Sri Mulyani Soal Siapa Saja yang Akan Menempati Pasar Gedhe Klaten
"(Pemkab) harus memastikan seluruh pedagang yang ada di Pasar Darurat harus masuk ke Pasar Gedhe," ujarnya.
Hamenang menegaskan bahwa mereka lah yang paling berhak dan menjadi prioritas menempati pasar baru.
Setelah mereka mendapatkan hak nya, maka selanjutnya dapat dilakukan pendataan pedagang baru yang menempati pasar darurat.
Menurutnya mengosongkan Pasar Darurat menjadi hal yang harus dilakukan agar tempat tersebut menjadi rapi kembali setelah sempat digunakan untuk berjualan.
"(Dibersihkan) agar tidak muncul pasar baru, karena kalau tidak semua dipindahkan, secara otomatis Pasar Darurat dimungkinkan akan terus ada (pedagang)."
"Kalau pasar itu terus berjalan maka tidak akan rapi dan akan tetap jadi kumuh," terangnya.
Kemudian, dengan sejumlah fasilitas modern yang ada. Sudah tentu, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi yang baru.
Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Sebut Pasar Gedhe Klaten Bakal Diresmikan Presiden Jokowi & Puan Maharani
"Karena ini pasar modern ada eskalator, perhitungan terkait retribusi dan lain-lain harus matang, sehingga jangan sampai besar pasak daripada tiang," katanya.
"Artinya jangan sampai biaya operasional jauh lebih tinggi daripada retribusi yang masuk atau pemasukan," katanya.
Untuk itu, ia meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten menghitung secara cermat besaran retribusi untuk para pedagang.
Peneliti BRIN Dorong Situs Kropakan Jatinom jadi Museum Terbuka: Dulu Pemukiman Kuno |
![]() |
---|
Meski Belum Ramai, Penjualan Tiket Bus Arus Balik di Terminal Ir Soekarno Klaten Mulai Dicari |
![]() |
---|
TPS di Pinggir Desa Tegalgondo Klaten Terbakar, Dugaan Sementara Gegara Bakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Temui Ketua DPRD, Komunitas di Klaten Minta Ada Revisi Perda Pengelolaan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Info Penukaran Uang Baru di Klaten : Ada 18 Titik Pelayanan, Ini Syarat dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.