Tips Beli Rumah Seken atau Rumah Bekas, Perhatikan Hal-hal Penting Berikut

Namun membeli rumah bekas, bisa mempersingkat waktu pembangunan dan juga bisa langsung ditempati.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi perumahan 

Menurut dia, jika berbicara soal perbaikan rumah, dicermati kembali kira-kira sejauh mana calon pemilik rumah baru melakukan perbaikan, bagaimana kondisi struktur bangunan.

"Selama struktur bangunan masih layak, tidak ada kerusakan, maka rumah tersebut dapat ditinggali kembali," ujar Ariko.

"Tapi ada juga yang cari rumah untuk dirubuhkan dan bangun baru, karena yang dicari lokasi tanah yang strategis," lanjut dia.

Baca juga: Tips Investasi dengan Ruko atau Rumah Toko, Simak Hal-hal yang Harus Diperhatikan

4. Apakah masih terikat dengan KPR

Ariko mengatakan, ada baiknya calon pembeli rumah memastikan apakah rumah ini masih terikat dengan cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau over kredit atau tidak.

"Pastikan juga apakah over kredit atau tidak. Ini juga jadi faktor yang perlu dipertimbangkan," ujar Ariko.

Ia juga mengimbau kepada calon pembeli untuk memastikan apakah rumah tersebut dalam status bersih, dan bukan rumah sengketa, atau masih dalam penjaminan ke lembaga keuangan.

5. Pihak yang membangun rumah

Di sisi lain, Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Ashar Saputra mengatakan, sebelum membeli rumah bekas, hal pertama yang perlu dicari tahu adalah pihak yang membangun rumah tersebut.

"Apakah rumah tersebut dibangun oleh developer atau oleh tukang biasa," ujar Ashar terpisah, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, jika rumah dibangun oleh developer, biasanya memiliki dokumen spesifikasinya.

Dengan demikian bisa diketahui apakah bahan-bahan yang digunakan adalah bahan yang baik atau tidak.

6. Surat-surat penting

Kemudian, penting juga untuk mengetahui surat-surat IMB dan sertifikat tanah.

"Di mana rumah bekas itu berada, apakah tidak ada masalah dengan sertifikat tanah dan IMB-nya," kata dia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved