Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed

Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed Buat Direktur Operasional Cek Semua Pembayaran, Akui Ada Konflik

Pihak PT. Gilang Insan Nusantara disebutnya tidak mau membayar ke rekanannya karena pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan

Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Ilustrasi suasana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Selasa (2/5/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus tukang las di Masjid Raya Sheikh Zayed, yang merasa jasanya membuat hand railing dan ornamen kawung sekitar Rp 150 juta selama Oktober 2022-Februari 2023 belum dibayarkan berbuntut panjang.

Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed, Munajat kini telah mengecek semua pembayaran di tingkat kontraktor utama, PT. Waskita Karya dan sub-kontraktor di bawahnya.

Menurutnya, PT. Waskita Karya sudah membayar ke PT Galang Insan Nusantara.

PT Galang Insan Nusantara juga mengklaim sudah membayar tukang las yang membongkar dan membenarkan pekerjaan Ahmad Mustaqim.

"Langsung ke pengawasnya kroscek ke Waskita. Ternyata sudah dibayar. Waskita sudah bayar ke Ginusa (PT. Galang Insan Nusantara). Ginusa juga sudah bayar ke tukang las itu," jelasnya.

Pihak PT. Gilang Insan Nusantara disebutnya tidak mau membayar ke rekanannya, Ahmad Mustaqim karena menurutnya pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Baca juga: Curhat Tukang Las di Masjid Zayed Belum Dibayar Sampai ke Telinga Gibran, Siapa Bakal Kena Tegur?

Baca juga: Bandel Parkir di Jalan Kampung Solo ? Siap-siap Disemprit Gibran, Sanksi Rp 1 Juta Menanti

Munajat pun mengaku memang ada perselisihan mengenai hal ini.

"Itu perselisihan. Ginusa mau memperkarakan. Itu kan jalur hukum. Yang penting kita memastikan. Syarat mau dibayar harus selesai dulu. Waskita mau dibayar ya harus lunas dengan subkon-nya. Ternyata juga sudah dicek. Itu konflik di luar kendali projectnya," terangnya.

Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak jika ada perbedaan pandangan ini.

Pihaknya hanya bisa mendorong agar segera ada titik temu.

"Kita enggak bisa apa-apa. Kita mendorong mohon diselesaikan. Pengawasnya juga enggak bisa apa-apa. Ini kan antara wanprestasi subkon dan sub-subnya," tuturnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved