Berita Seleb
Pakar Hukum Sebut Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani Demi Status Hukum Kekey
Pakar hukum menilai aktor 38 tahun tersebut harus menikahi mantan kekasihnya demi status hukum anak mereka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Sementara itu, Rezky Aditya dikabarkan akan melakukan Peninjauan Kembali atau PK atas keputusan MK soal status Kekey.
Sedangkan syarat untuk menjalani PK harus ada bukti berupa hasil tes DNA yang tidak identik.
"Kami masih menunggu dari pihak Rezky, masih bisa menempuh langkah hukum PK tapi untuk melakukan PK dia harus ada DNA tidak identik baru bisa PK," tutup Wenny Ariani.
(Tribunnews.com/Gabriella/Pramesti Rizki)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Seleb
Jennifer Jill Beberapa Kali Minggat dari Rumah, Ajun Perwira Memaklumi Istri: Sudah Karakternya |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sampai 3 Kali, Simak Perjalanan Cinta Pak Haji Andre dan Rien Wartia |
![]() |
---|
Mewahnya Pesta Ulang Tahun ke-30 Ria Ricis dan Ultah ke-3 Sang Putri Moana, Habiskan Dana Miliaran |
![]() |
---|
Kisah Awal Pertemuan Erika Carlina dan DJ Panda: Kenalan di TikTok, Pertama Bertemu Langsung Nginap |
![]() |
---|
3 Tahun Pacaran dengan Cinta Laura, Arya Vasco Kerap Ditanya Kapan Menikah, Ngaku Sudah Ada Rencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.