Ditemui dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Widodo menyampaikan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) diperlukan koordinasi internal pemerintah daerah maupun dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Sebanyak 880.789 Jiwa Penduduk Wonogiri Telah Menjadi Peserta JKN
Bersama para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan data potensi peserta baru di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat ditindaklanjuti dengan maksimal.
"Dibutuhkan solusi-solusi untuk memecahkan setiap permasalahan yang ada. Secara anggaran, kami telah menyiapkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan peserta PBPU BP Pemda. Untuk program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan, kami siap mendukung, karena dapat disinergikan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2022. Dalam ketentuan tersebut, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023, adalah untuk optimalisasi perluasan kepesertaan di tingkat desa," ucapnya. (*/adv)