Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tips Mengontrakkan Rumah Agar Aman, Perhatikan Hal Berikut!

Diskusikan segala sesuatunya dengan penyewa sebelum membuat perjanjian seperti pembayaran bulanan, uang muka, waktu pembayaran, dan lain-lain

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/ Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi Rumah Kontrakan 

TRIBUNSOLO.COM - Memiliki rumah dan ingin mengontrakkan atau menyewakannya?

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengontrakkan rumahmu:

1. Verivifikasi penyewa

Verifikasi penyewa kepada pihak kepolisian adalah suatu keharusan.
Pastikan orang yang berencana mengontrak di rumahmu tidak memiliki catatan kriminal.

Setelah itu cari tahu apa pekerjaannya, hal ini patut kamu pertanyakan sehingga ada bayangan kalau orang yang menyewa rumahmu mampu untuk membayar sewa bulanan.

2. Berdiskusi dengan calon penyewa

Diskusikan segala sesuatunya dengan penyewa sebelum membuat perjanjian seperti pembayaran bulanan, uang muka, waktu pembayaran, dan lain-lain.

3. Negosiasikan sesuatu

Kamu dapat bernegosiasi dengan calon penyewa rumahmu tentang syarat dan ketentuan tentang hewan peliharaan, pengecatan ulang, perabotan, dan lain-lain.

4. Pastikan kamu akan memantau kondisi rumah pada waktu tertentu

Jika mau kamu dapat mengunjungi rumah yang kamu kontrakkan untuk pemeriksaan.

Bicaralah dengan penyewa rumahmu tentang hal itu dan periode kapan kamu akan berkunjung.

5. Diskusikan pembayaran di luar sewa rumah

Berhati-hatilah dengan perjanjian sewa karena itu bisa mencakup beberapa detail kecil seperti pembayaran gas, listrik, tagihan air, dan biaya pemeliharaan, sampah dan keamanan. Jadi, diskusikan tentang pembayarannya terlebih dahulu.

6. Lakukan dokumentasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved