Tips Mengontrakkan Rumah Agar Aman, Perhatikan Hal Berikut!
Diskusikan segala sesuatunya dengan penyewa sebelum membuat perjanjian seperti pembayaran bulanan, uang muka, waktu pembayaran, dan lain-lain
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Memiliki rumah dan ingin mengontrakkan atau menyewakannya?
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengontrakkan rumahmu:
1. Verivifikasi penyewa
Verifikasi penyewa kepada pihak kepolisian adalah suatu keharusan.
Pastikan orang yang berencana mengontrak di rumahmu tidak memiliki catatan kriminal.
Setelah itu cari tahu apa pekerjaannya, hal ini patut kamu pertanyakan sehingga ada bayangan kalau orang yang menyewa rumahmu mampu untuk membayar sewa bulanan.
2. Berdiskusi dengan calon penyewa
Diskusikan segala sesuatunya dengan penyewa sebelum membuat perjanjian seperti pembayaran bulanan, uang muka, waktu pembayaran, dan lain-lain.
3. Negosiasikan sesuatu
Kamu dapat bernegosiasi dengan calon penyewa rumahmu tentang syarat dan ketentuan tentang hewan peliharaan, pengecatan ulang, perabotan, dan lain-lain.
4. Pastikan kamu akan memantau kondisi rumah pada waktu tertentu
Jika mau kamu dapat mengunjungi rumah yang kamu kontrakkan untuk pemeriksaan.
Bicaralah dengan penyewa rumahmu tentang hal itu dan periode kapan kamu akan berkunjung.
5. Diskusikan pembayaran di luar sewa rumah
Berhati-hatilah dengan perjanjian sewa karena itu bisa mencakup beberapa detail kecil seperti pembayaran gas, listrik, tagihan air, dan biaya pemeliharaan, sampah dan keamanan. Jadi, diskusikan tentang pembayarannya terlebih dahulu.
6. Lakukan dokumentasi
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Solo Rp12 Juta Per Bulan, Bisa Dapat Rumah Seperti Apa di Solo? |
![]() |
---|
Anggota DPRD Solo Dapat Tunjangan Rumah Rp12 Juta Per Bulan, Sekretariat: Tak Harus Diwujudkan Rumah |
![]() |
---|
Gaji Rp43,2 juta/bulan, Eks Anggota DPRD Solo Akui Tak Bisa Hindari Pajak Politik : Dipotong Partai |
![]() |
---|
Ongkos Tunjangan Perumahan Legislatif Solo Tak Naik, Ketua DPRD : Kami Beda Jauh dari DPR RI |
![]() |
---|
Terima Gaji hingga Rp43,2 juta per Bulan, Eks Anggota DPRD Solo: Biaya Politik dan Sosial Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.