Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tips Mengontrakkan Rumah Agar Aman, Perhatikan Hal Berikut!

Diskusikan segala sesuatunya dengan penyewa sebelum membuat perjanjian seperti pembayaran bulanan, uang muka, waktu pembayaran, dan lain-lain

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/ Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi Rumah Kontrakan 

Jangan lupa untuk mendokumentasikan semua komunikasi antara dirimu dan orang yang menyewa. Harus ada bukti tertulis tentang segala hal.

7. Minta surat data pribadi

Mintalah KTP atau tanda pengenal asli penyewa rumahmu untuk menghindari penipuan di masa mendatang.

8. Waspadai penipuan perantara

Jika menggunakan jasa perantara, maka kamu harus waspada terhadap penipuan perantara. Selalu temui orang yang menyewa rumahmu secara pribadi.

9. Dapatkan polis asuransi

Membeli polis asuransi adalah salah satu langkah terpenting yang harus diambil sebelum menyewakan rumah.

Polis asuransi akan melindungimu dari kerusakan besar yang dilakukan oleh penyewa, serta dari tindakan hukum yang mungkin mereka ambil terhadapmu.

10. Rapikan rumah

Setelah mencapai kesepakatan, kamu disarankan untuk segera mengecat rumahmu dan membersihkan kembali segala sesuatunya sebelum menyerahkan kepada pengontrak.

Hal ini merupakan kewajibanmu untuk memberikan awal yang baik bagi orang yang akan mengontrak rumahmu, sehingga mereka tidak perlu berbenah lagi.

(Kompas.com/Abdul Haris Maulana)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved