Temuan Potongan Tangan di Solo
Kasus Pembunuhan Rohmadi di Sukoharjo : Kejari Sukoharjo Tunggu Pelimpahan Berkas Tahap I
Pelimpahan berkas perkara pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo dengan tersangka Suyono masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelimpahan berkas perkara pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo dengan tersangka Suyono masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Adapun Polres Sukoharjo telah melakukan rekonstruksi aksi pembunuhan yang dilakukan Suyono terhadap Rohmadi di Toko Mabel Yanto, Grogol, Rabu (21/6/2023).
Proses rekonstruksi tersebut turut dihadiri perwakilan Kejari Sukoharjo, termasuk Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih.
Rini mengatakan kedatangan perwakilan Kejari Sukoharjo tersebut untuk melihat secara langsung reka adegan pembunuhan yang dilakukan Suyonon.
"Kami datang ke sini (rekonstruksi) untuk melihat bagaimana Yono ini membunuh, memutilasi hingga membuang potongan tubuh pria bertato naga asal solo," ujarnya.
Baca juga: Cerita Suyono, Jagal asal Solo Pelaku Mutilasi Rohmadi: Sering Melamun, Gemetar Saat Ikut Reka Ulang
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Rohmadi : Suyono Sering Melamun, Nyaris Pingsan, Sampai Diberi Teh Hangat
Menurutnya, dengan menghadiri rekontruksi tersebut Kejaksaan Negeri Sukoharjo mempunyai gambaran lebih jelas.
Hal tersebut mengingat, nantinya kejaksaan negeri Sukoharjo akan menerima pelimpahan berkas tahap satu (P19)
"Nanti, tentunya kami akan meneriman berkas tahap satu," terang dia.
"Jadi setelah tahap I yakni pengiriman berkas perkara tahap satu kami akan teliti berkas itu, apakah sudah lengkap atau belum," tambahnya.
Dengan menghadiri rekontruksi tersebut, kejaksaan mempunyai gambaran terlebih dahulu.
Sebelum membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi kami lebih mudah mempelajari, bagaimana rekonstruksi tindak pidana pembunuhan dalam hal ini mutilasi," tutur dia.
"Sehingga kami nanti bisa menguji keterangan saksi dan tersangka di sinkronkan," tandasnya.
Gemetaran
Sebelumnya, jagal asal Solo, Suyono gemetaran saat melakukan proses rekonstruksi pembunuhan warga Keprabon Solo, Rohmadi di kawasan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/6/2023).
Termasuk saat melakukan reka adegan di kawasan Toko Mebel Yanto, Tanjung Anom Solo Baru.
Dari pantauan TribunSolo.com, pria 50 tahun tersebut tidak hanya gemetaran.
Dia juga nampak lesu dan sering melamun.
Bahkan, warga Laweyan, Kota Solo tersebut nyaris pingsan saat reka adegan.
Itu dikarenakan dirinya trauma mendalam saat membunuh di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Alasan Luhut Lirik Investasi Industri Mobil Listrik di Solo : Pertumbuhan Ekonomi di Atas Nasional
Baca juga: Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Mutilasi Warga Keprabon Bertato Naga, Hadirkan Yono si Pelaku
Tim penyidik sampai memberikan teh hangat.
Itu agar membuat Suyono rileks dan menyegarkan raut wajah serta ingatan Suyono.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan rekontruksi ini merupakan reka adegan dari awal rencana membunuh hingga pembuangan setiap tubuh korban yang sudah di mutilasi oleh pelaku.
"Saat ini sedang melakukan rekonstruksi setiap adegan demi adegan rencana pembunuhan hingga mutilasi," ucap AKBP Sigit, Rabu (21/6/2023).
Sigit menuturkan tujuan rekonstruksi ini untuk mengetahui dan menyamakan keterangan saksi dan tersangka ditempat kejadian.
AKBP Sigit menambahkan selama rekonstruksi di TKP pembunuhan tidak didapati penemuan baru.
"Hingga saat ini, belum ada penemuan baru saat rekontruksi, semua masih sama sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi," tandasnya.
(*)
Sukoharjo
Suyono
Rohmadi
pembunuhan
Mutilasi
Rini Triningsih
Polres Sukoharjo
Kejari Sukoharjo
Rekonstruksi
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.