Pembunuhan di Nangsri Klaten
Pasca Penggal Korban, Pelaku Pembunuhan di Desa Nangsri Klaten Serahkan Diri ke Polisi
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mengatakan peristiwa pembunuhan ini telah ditangani polisi.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Dari kabar yang beredar, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia mengenaskan di dalam rumah kontrakan.
Baca juga: Sering Direkomendasikan Google Maps, Buat ke Jalan Tol, Simpang Gayamprit Klaten Diberi APILL Baru
Kondisi tubuh korban ditemukan bersimbah darah dengan kepala terpenggal.
Tubuhnya ditemukan di dalam kamar, sedangkan kepala ada di ruang tamu.
Fatimah sendiri mengaku tak melihat langsung kondisi korban.
"Tidak tahu, takut," katanya.
Dikelilingi Garis Polisi
Kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten dikelilingi dan ditutup oleh garis polisi, Kamis (22/6/2023).
Hal itu dikarenakan kontrakan itu diduga jadi lokasi pembunuhan.
Diketahui, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia mengenaskan dalam keadaan kepala terpenggal.
Kepala Desa Nangsri, Sumarjo, mengaku malah mendapatkan informasi soal dugaan pembunuhan ini dari Camat.
Baca juga: Potret Kontrakan di Nangsri Klaten Pasca Diduga Jadi Lokasi Pembunuhan : Dikelilingi Garis Polisi
Sekira pukul 06.00 WIB dia dihubungi Camat Manisrenggo.
Di lokasi, dia mendapati garis polisi sudah terpasang mengelilingi rumah.
"Setelah itu saya datang ke lokasi. Tapi sudah dipasang garis polisi. Jadi saya tidak masuk," kata Sumarjo, Kamis (22/6/2023).
Dia mengaku saat mendatangi lokasi kejadian, banyak polisi yang ada di dalam rumah.
"Korban bukan warga Nangsri," katanya.
(*)
| Turah, Jagal Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Pilih Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Alasan Turah Jagal di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Berkeinginan Sumbangkan Tubuh untuk Ilmu Pengetahuan |
|
|---|
| Ini Alasan Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Batal Sampai 2 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-di-rumah-kontrakan-di-Desa-Nangsri-Kecamatan-Manisrenggo-Kabupaten-Klaten.jpg)