Pemilu 2024
SBY Sebut Tak Masalah Jika Jokowi Tak Suka Anies Baswedan : tapi Jangan Salah Gunakan Kekuasaan
SBY juga mengtakan sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi itu tidak melanggar undang-undang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut dirinya tak mempesoalkan dugaan yang beredar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyukai sosok bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan.
Menurut SBY sikap politik itu adalah hak Presiden Jokowi.
"Tidak menjadi soal kalau Pak Jokowi tidak suka dengan Pak Anies Baswedan. Itu hak beliau."
"Tidak ada yang boleh melarang dan tidak boleh pula Presiden kita disalahkan," tulis SBY dalam tulisannya yang berjudul "Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi" yang disebar ke publik pada Senin (26/6/2023).
Baca juga: Kala Gibran Bela Ganjar yang Di-bully Gegara Telepon Pj Gubernur DKI Jakarta Saat Blusukan
SBY juga mengtakan sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi itu tidak melanggar undang-undang.
"Jikalau Presiden Jokowi juga bekerja secara politik agar Pak Anies tidak bisa menjadi capres dalam Pilpres 2024 mendatang itupun tidak melanggar hukum," katanya.
"Karenanya, tidak salah kalau pihak beliau mengatakan bahwa langkah - PILPRES 2024 & CAWE-CAWE PRESIDEN JOKOWI, langkah itu tidak melanggar undang-undang. Ya … politik memang begitu," ujarnya.
Dirinya lantas melanjutkan, yang menjadi persoalan yaitu bila cara yang dilakukan Presiden Jokowi itu dengan melakukan penjegalan yang masuk ranah wilayah penyalahgunaan kekuasaan.
Baca juga: Pertemuan AHY-Puan, Anies Baswedan : Gagasan Afiliasi Politik Berbeda Harus Sering Diskusi
"Nah, yang menjadi persoalan adalah apabila cara yang dipilih oleh pihak Pak Jokowi untuk mencegah Anies menjadi capres itu bertentangan dengan etika seorang Presiden, dan apalagi kalau masuk ke wilayah penyalahgunaan kekuasaan," katanya.
SBY menyebut upaya yang dimaksud itu bisa saja mencari-cari kesalahan Anies secara hukum, dan akhirnya dijadikan tersangka atas pelanggaran hukum tertentu.
Rakyat bagaimanapun mesti menerima jika Anies benar-benar bersalah secara hukum.
Namun apabila tak bisa dibuktikan secara hukum bahwa ia bersalah, maka hal ini akan menjadi kasus yang serius.
"Saya tidak akan membahas dampak seperti apa secara sosial, politik dan keamanan kalau hal itu terjadi. Saya hanya ingin menyoroti dari sisi etika dan hukum," tuturnya.
"Kalau memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka pelanggaran hukum, padahal tidak bisa dibuktikan secara mengesankan (no strong evidence), ini sebuah penyalahgunaan kekuasaan (a buse of power), utamanya kalau memang ada tangan-tangan kekuasaan yang bermain.
"Masalah akan menjadi sangat serius kalau secara pribadi Presiden Jokowi memang terlibat dalam hal ini (personally involved."
"Sebagai seorang sahabat, saya sungguh berharap beliau tidak melakukannya," katanya, menegaskan.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.