Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Gelontorkan Danah Hibah Pilkada 2024 Rp39,2 Miliar untuk KPU dan Bawaslu Sukoharjo

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menuturkan dana hibah untuk pilkada 2024 mendatang senilai Rp 39,2 miliar.

Pemkab Sukoharjo
Penyerahan dana hibah diberikan langsung oleh Bupati Sukoharjo dengan pendatangan persetujuan, di Lobi Bupati Sukoharjo, pada Selasa (27/6/2023) lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo berikan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Penyerahan dana hiba diberikan langsung oleh Bupati Sukoharjo dengan pendatangan persetujuan, di Lobi Bupati Sukoharjo, pada Selasa (27/6/2023) lalu.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menuturkan dana hibah untuk pilkada 2024 mendatang senilai Rp 39,2 miliar.

Baca juga: Dua Warga Sukoharjo Rumahnya Kebakaran, Bupati Etik Suryani Beri Bantuan Rehab RTLH

"Sebanyak Rp 39,9 miliar diantaranya Rp 29,9 miliar dana hibah untuk Komisi Pemilihanan Umum (KPU) dan Rp 10 miliar untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang akan  lebih kompleks dibanding pemilu sebelumnya.

Mengingat, Pemilu 2024 mendatang dilakukan dengan serentak pemilu legislatif, Gubernur, Bupati dan wali kota hingga presiden.

"Dana hibah ini merupakan porsi menganggarkan dana hibah untuk Pilkada. Pihaknya berharap, KPU dan Bawaslu dapat melaksanaka penanfaatan anggaran dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Sementara itu di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo menjelaskan penggaran dana hibah untuk pilkada merupakan tanggung jawab APBD masing-masing daerah.

Baca juga: Capaian Kinerja Etik Suryani dan Agus Santosa, Bidang Pendidikan Sukoharjo Sangat Baik di Tahun 2022

"Dana hibah yang diberikan Pemkab Sukoharjo melalui Bupati Sukoharjo merupakan peraturan pemerintah, dimana anggaran Pilkada menjadi tanggung jawab APBD di setiap daerah," terang Widodo.

Sebelumnya, Widodo menjelaskan pembahasan pilkada di Sukoharjo sudah melalui tahapan perencanaan, pengusulan, persetujuan hingga penetapan.

"Kalau pengakuan dari KPU sebenarnya sudah sejak  bulan Februari 2023 lalu, namun masih harus ada beberapa tahapan, KPU mengajukan sebesar Rp 39 miliar," tandasnya.

Kendati demikian, KPU hanya mendapatkan atau di setujui Rp 29,2 miliar dan Rp 10 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved