Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dari Total 573 Bacaleg di Karanganyar, Baru 84 Orang yang Penuhi Syarat, Terganjal Hal Ini!

Ijazah belum terlegalisir, Surat Pengadilan Negeri maupun Keterangan Sehat yang belum sah jadi penyebab bacaleg di Karanganyar belum memenuhi syarat

TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Maksum, di KPU Karanganyar, Kamis (11/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dari ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) di Karanganyar yang mendaftar, ternyata cuma puluhan yang memenuhi syarat.

KPU Karanganyar memberikan waktu kepada ratusan bacaleg yang belum memenuhi syarat untuk segera melengkapi syarat-syaratnya.

Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Maksum menyebut baru 84 bacaleg dari total 573 bacaleg yang memenuhi syarat pendaftaran.

"Baru 84 bacaleg yang memenuhi syarat, 489 bacaleg lagi belum memenuhi syarat," ucap Maksum, kepada TribunSolo.com, Jumat (30/6/2023).

Maksum mengatakan ratusan bacaleg yang belum memenuhi syarat itu dikarenakan sejumlah faktor.

Baca juga: Long Weekend, Dinas Pariwisata Targetkan 300 Ribu Wisatawan Berlibur ke Solo

Baca juga: 300-an ABG di Sragen Ajukan Dispensasi Pernikahan dalam Setahun, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Mulai dari ijazah belum terlegalisir, Surat Pengadilan Negeri maupun Keterangan Sehat yang belum sah dan lain sebagainya.

"Pengajuan perbaikan syarat untuk bacaleg oleh parpol kami buka dan ditunggu mulai 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023," kata Maksum.

Sementara itu, Maksum memastikan hingga saat ini belum adabacaleg yang tidak memenuhi syarat sebagai caleg karena terlibat tindak pidana.

Dia masih menunggu dan memberikan kesempatan kepada pengurus parpol terkait perbaikan bacaleg yang belum memenuhi syarat.

"Sampai saat ini, belum ada parpol yang belum melakukan perbaikan, selain itu belum ada bacaleg yang tak memenuhi syarat karena terlibat tindak pidana," kata Maksum.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved