Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Hasil Internal Pemkot Solo, 9 Nama Lolos Kriteria Calon Sekda, Daftar Sudah Dikantongi Gibran

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah ada 9 nama yang lolos kriteria untuk mendaftar sebagai sekretaris daerah (Sekda). 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Mobil AD 8, mobil dinas untuk Sekda Kota Solo. Gibran tengah menyeleksi calon Sekda baru, dengan syarat punya sosok istri tidak hidup hedon dan aktif menyokong tugas suami. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah ada 9 nama yang lolos kriteria untuk mendaftar sebagai sekretaris daerah (Sekda). 

Itu didasarkan pada seleksi internal yang dilakukan Pemkot Solo

Nama 9 sosok kandidat Sekda versi seleksi internal tersebut sudah dikantongi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno menerangkan pihaknya telah menyodorkan nama-nama Kadis yang bisa lolos kriteria. 

"Ketentuan syarat itu kan ada ketentuan masa jabatan minimal, yakni pejabat eselon 2 minimal 2 tahun menjabat. Terus ada ketentuan usia maksimal 58 tahun. Nah kalau berdasarkan ketentuan kriteria itu dari keseluruhan kepala dinas yang eselon 2 atau staf ahli di Pemkot Solo yang memenuhi kriteria itu 9 orang sesuai dengan ungkapan pak Wali," ujar Dwi Ariyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

"Kemarin yang kami laporkan itu yang memenuhi kriteria," tambahnya.

Baca juga: Gibran Turun Tangan di Seleksi Sekda Kota Solo: Ogah Punya Sekda yang Istrinya Hedon, Ada 8 Kandidat

Dwi juga menyebutkan ada sejumlah sosok Kadis perempuan yang juga lolos kriteria sebagai calon Sekda Solo yang baru.

"Kalau dari 9 itu, Bu Purwanti (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) itu memenuhi syarat dan ada lagi Kentis Ratnawati (Asisten Administrasi Umum Setda Solo) memenuhi syarat," kata dia.

"Emang yang memenuhi syarat administrasi ada 9 setingkat kepala dinas tapi apakah mereka punya minat untuk mendaftar kita kan belum tahu. Tapi kalau minatnya kurang bisa ditugaskan oleh Pak Wali Kota," imbuhnya.

Berikut nama-nama ASN Pemkot Solo yang sesuai kriteria atau masuk bursa Sekda Solo;

1. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo, Purwanti,

2. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Tulus Widayat, 

3. Kepala Satpol PP, Arif Darmawan, 

4. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Budi Murtono,

5. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Aryo Widyandoko, 

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Nur Basuki,

7. Asisten Administrasi Umum Setda Solo, Kentis Ratnawati, 

8. Staf Ahli Wali Kota Solo, Suwarta, dan

9. Sekretaris DPRD, Kinkin Sultanul Hakim.

Baca juga: DICARI : Pejabat yang Berani Jadi Sekda Kota Solo, Syaratnya Punya Istri yang Tidak Hedon

Nama-nama tersebut masih akan bersaing dengan sejumlah pihak yang akan mendaftar jadi Sekda Solo di luar proses seleksi internal.

Terlebih, Pemkot Solo akan segera membuka pendaftaran kandidat Sekda Solo.

Untuk saat ini Pemkot Solo tengah mengajukan sejumlah nama untuk menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Sekda yang baru.

Sementara terkait kapan pembukaan pendaftaran Sekda Baru, Dwi Ariyanto menyebut masih akan dilaksanakan bila Agustus mendatang.

Hal itu diakui Dwi karena ada proses seleksi selama empat bulan dan juga permintaan Gibran agar Sekda baru bisa langsung bekerja usai Ahyani purna tugas pada awal Desember mendatang.

"Untuk prosesnya ya nanti akan ada pengumuman pada bulan Agustus. Karena hasil komunikasi kita ke KSN kekosongan jabatan Sekda di bulan Desember itu baru diizinkan seleksinya 4 bulan sebelum dilantik," terang Dwi.

"Kalau ditarik sebelum masa jabatan Sekda habis itu ya bulan Agustus karena di bulan November harus sudah ada nama-nama yang lolos seleksi, apalagi Pak Wali minta tidak usah menunggu lama terkait pelantikan Sekda baru," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved