Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Operasi Patuh Candi 2023 di Klaten : Mulai 10 Juli, Pengendara Pakai Lampu Strobo Bakal Kena Tindak

Polres Klaten menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari di wilayah hukum Kabupaten Klaten mulai Senin (10/7/2023).

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Humas Polres Klaten
Polres Klaten gelar Apel pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Klaten, Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari di wilayah hukum Kabupaten Klaten mulai Senin (10/7/2023).

Operasi tersebut dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Klaten dengan peserta apel personil TNI-Polri, Dishub dan dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono.

Ia menjelaskan bahwa dalam Operasi Candi Patuh 2023 ini pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Serta melakukan penegakan hukum (tilang) yang di dukung menggunakan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik stasioner, mobile, handheld yang di kelola oleh Unit Gakkum Lantas Polres Klaten.

"Pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas penindakan diantaranya adalah  pengendara yang melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus, di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, menggunakan lampu strobo, tidak memakai safety belt, dan tidak mengenakan helm bagi pengendara motor," ujar Kapolres Klaten AKBP Warsono.

Baca juga: Operasi Patuh Candi di Sukoharjo : Selama 2 Pekan, Mulai 10 Juli, Tilang ETLE Diterapkan

Baca juga: Per Hari Ini, Satlantas Polresta Solo Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Apa Saja yang Diperiksa?

Penindakan tilang manual juga akan dilakukan dalam Operasi Candi 2023 kali ini.

"Untuk Manual, sesuai dengan petunjuk dari Polda dilakukan di tempat yang berpotensi laka lantas," ungkap Warsono.

Operasi sendiri bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Klaten.

Operasi tersebut diselenggarakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Sugiyanto, menambahkan operasi tersebut juga sebagai  himbauan dan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Prioritas untuk tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa," ungkapnya.

Secara umum pihaknya mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dalam berkendara di jalan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved