Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Tak Puas dengan Gajinya, Eks Juru Masak Restoran Jadi Sindikat Pencuri Spesialis Kos di Kawasan UNS

Polisi mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di Indekos Mahasiswa UNS. Satu Pelaku diantaranya merupakan mantan juru masak restoran.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (14/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tiga anggota sindikat pencuri barang-barang mahasiswa dibekuk oleh Polresta Solo.

Dua di antaranya bertugas melakukan aksi pencurian dan satu lagi merupakan penadah.

"Tersangka kami tangkap di Sukoharjo di kosnya, A (22). Dan D (25) kami tangkap di daerah Semanggi, Pasar Kliwon. Kami juga menangkap penadah yang telah menerima barang tersebut A (23) di Ngawi," jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (14/7/2023).

Pelaku A, mantan juru masak suatu restoran ini beralih menjadi anggota sindikat pencurian karena tidak puas dengan pekerjaannya.

Pendapatan sebagai penadah lebih menggiurkan dari pada gaji di restoran. 

Sekali mereka beraksi laptop maupun handphone bisa dijual mulai Rp 800.000 - Rp 1 juta.

"Dua pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kos-kosan yang selama ini sering dikeluhkan di belakang area UNS," terang Kombes Pol Iwan.

Seorang korban, Wahyu mengaku memang lupa mengunci jendela.

Baca juga: Pencurian NMax Merah Pengusaha Batik Sragen : Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Inilah yang menjadi kesempatan pelaku melancarkan aksinya.

"8 Juni lalu pukul 08.00 WIB pagi korban meninggalkan kos-kosan pintu sudah tertutup. Namun jendela masih terbuka sedikit. Sekitar pukul 19.00 WIB korban kembali dan didapati dua laptopnya hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor," tuturnya.

Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti pada 11 Juli 2023 lalu.

"Dari hasil tersebut pada tanggal 11 Juli 2023 tersangka ditangkap. Tersangka dengan barang bukti 2 laptop betul itu milik korban," jelasnya.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku pencurian di antaranya Laptop Asus ROG warna hitam dan Laptop Asus.

Termasuk dua sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Sedangkan dari tangan penadah A (23) didapati beberapa barang bukti.

Di antaranya Laptop Asus, Laptop MSI, Kamera Mirrorless, Laptop Lenovo, dan Smartphone Samsung A32. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved