Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Liga 1

PSM Makassar Didenda Puluhan Juta Dan Dilarang Bawa Atribut Oleh Komdis PSSI

Hasil sidang terkait pelanggaran di Liga 1 2023-2024 hingga pekan ketiga dirilis oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
Tribun-Timur.com
Dua kelompok suporter PSM Makassar bentrok di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulsel, pada saat berlangsungnya laga PSM Makassar Vs Dewa United, Sabtu (8/7/2023). 

 

TRIBUNSOLO.COM- Hasil sidang terkait pelanggaran di Liga 1 2023-2024 hingga pekan ketiga dirilis oleh  Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

tim yang paling banyak mendapatkan hukuman adalah PSM Makassar.

Dikarenakan suporter mereka sempat ricuh di tribun saat melawan Dewa United di Stadion Gelora BJ Habibie Pare-pare, Sabtu (8/7).

Kericuhan antar suporter PSM tersebut terjadi di tribun terbuka.

 

Baca juga: Catatan Laga Persikabo 1973 Vs PSM Makassar: Meski Menang, Tapi Juku Eja Main Kurang Greget

Pihak kepolisian turut mengamankan beberapa oknm suporter pasca insiden tersebut.

Adanya kejadian tersebut, PSM mendapatkan saksi yang cukup berat.

Yakni, tim Juku Eja harus menutup stadion (tribun selatan) sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah.

Kemudian, mereka juga harus membayar denda sebesar Rp 25.000.000.

Baca juga: Catatan Laga Persikabo 1973 Vs PSM Makassar: Meski Menang, Tapi Juku Eja Main Kurang Greget

Tribun selatan sendiri merupakan tempat bagi PSM Fans dan CSM yang sempat terjadi pelemparan antar kedua kubu tersebut.

karena adanya keributan yang terjadi di stadion, pihak Panitia Pelaksana (Panpel) juga mendapatkan hukuman dengan denda Rp 20.000.000 

Dua kubu yakni suporter PSM Fans dan CSM juga tidak lepas dari hukuman.

Mereka dilarang menggunakan atribut saat mendukung PSM di laga kandang sebanyak lima laga.

Dari sisi pemain, Erwin Gutawan dari PSM juga mendapatkan hukuman tambahan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved