Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Penerapan Ujian SIM di Wonogiri Masih Sama Ada Jalur Zig-zag, Aturan Baru Tunggu Korlantas

Wonogiri masih menerapkan ujian sim yang sama dengan dahulu. Mereka masih menunggu petunjuk soal ujian baru akan seperti apa.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi ujian SIM. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Aturan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Wonogiri belum ada perubahan usai Kapolri meminta agar sejumlah tes dievaluasi.

Ujiannya masih menggunakan jalur zig-zag dan angka 8.

Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta ujian seperti zig-zag dan mengitari angka delapan untuk dilakukan perbaikan karena sudah tidak relevan.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri.

"(Satlantas Polres Wonogiri) Masih menunggu jukrah dari Korlantas," ujarnya, kepada TribunSolo.com.

Kasatlantas menerangkan, selama belum ada petunjuk terbaru dari Korlantas, pihaknya masih menggunakan sistem ujian yang lama.

Baca juga: Ujian SIM di Sukoharjo, Belum Hapus Jalur Zig-zag & Angka 8, Polres Sukoharjo Tunggu Arahan Polda

"(Ujian praktik) untuk penerbitan SIM baru saja. Untuk statemen masih menunggu petunjuk dari Korlantas," imbuh dia.

AKP Maryono menambahkan, pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polres Wonogiri buka setiap hari Senin-Sabtu dengan jam pelayanan yang berbeda-beda.

Misalnya untuk hari Senin sampai Jumpa pihaknya melayani pembuatan SIM mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore.

"Hari Sabtu jam pelayanan SIM mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved