Viral
Nasib Pemulung yang Jarah Barang Sisa Kebakaran di Sintang, 8 Orang Diamankan Polisi
Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A beserta barang bukti seperti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu sempat viral aksi beberapa pemulung mengais barang di sisa kebakaran di Jalan WR Supratman, kawasan Pasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat.
Diketahui sebelumnya, dalam kejadian tersebut total ada 7 unit ruko yang terbakar kawasan Pasar Sungai Durian, Jalan W.R Supratman, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu pagi kemarin.
Baca juga: Viral Seorang Kakak Gantikan Adiknya yang Nikah, Sang Kakak Ternyata Kabur H-3 Akad, Ini Penyebabnya
Dalam video tersebut kemudian muncul seorang yang diduga pemilik ruko yang terbakar.
Dalam video berdurasi 0,52 detik itu, pemilik toko kemudian marah-marah kepada sekelompok pemulung tersebut.
Pemilik toko kemudian meminta sekelompok pemulung itu pergi dan meninggalkan barang pungutan sisa kebakaran.
"Pergi, lah. Tolong lah. Ndak punya hati, ya, kalian semua. Jangan ambil. Tinggalkan barang kami semua. Kalian masih kayak gitu. Tega kalian," katanya kesal.
Nasib Pemulung Viral
Usai viralnya aksi tersebut, Polsek Sintang Kota mengamankan sejumlah pemulung yang terlibat dalam penjarahan barang-barang bekas kebakaran di kawasan ruko di Jalan WR Supratman yang terdampak musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu.
Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A beserta barang bukti seperti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut yang digunakan oleh pemulung.
Usai diamankan, Kepolisian juga melakukan pendataan serta meminta keterangan dari pelaku terkait keterlibatan para pemulung lainnya yang ikut dalam penjarahan tersebut.
“Yang sudah diamankan kita data, kita minta keterangan siapa-siapa saja yang terlibat atau ikut pada aksi penjarahan kebakaran ruko yang terjadi malam hari tersebut," kata Kapolsek Sintang Kota Iptu Sugiyono kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 20 Juli 2023.
Baca juga: Terungkap Biaya yang Dikeluarkan Rendy Kjaernett Bikin Tato Wajah Syahnaz, Sampai Puluhan Juta
Polsek Sintang Kota juga mengundang para pemilik toko yang terbakar untuk berkomunikasi terkait dengan viralnya video penjarahan.
Para pemilik toko, kata Sugiyono tidak ingin melanjutkan ke proses hukum.
“Kita juga undang pemilik toko untuk komunikasi, bagaimana tindakan atau sanksi yang akan kita kenakan pada pelaku tapi respon juga datang dari pemilik toko agar hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum mengingat mereka juga telah mengikhlaskan.
Permasalahan sudah diselesaikan antara pemilik dan pelaku pemulung, memang tidak dilanjutkan ke proses hukum. Cuma di sini kita berikan peringatan tegas agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,” ungkap Sugiyono.
(Kompas.com)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.