Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Pemulung yang Jarah Barang Sisa Kebakaran di Sintang, 8 Orang Diamankan Polisi

Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A beserta barang bukti seperti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut.

(dok Polres Sintang)
Sebanyak 8 rumah toko di kawasan Pasar Sungai Durian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali terbakar. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu sempat viral aksi beberapa pemulung mengais barang di sisa kebakaran di Jalan WR Supratman, kawasan Pasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat.

Diketahui sebelumnya, dalam kejadian tersebut total ada 7 unit ruko yang terbakar kawasan Pasar Sungai Durian, Jalan W.R Supratman, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu pagi kemarin.

Baca juga: Viral Seorang Kakak Gantikan Adiknya yang Nikah, Sang Kakak Ternyata Kabur H-3 Akad, Ini Penyebabnya

Dalam video tersebut kemudian muncul seorang yang diduga pemilik ruko yang terbakar.

Dalam video berdurasi 0,52 detik itu, pemilik toko kemudian marah-marah kepada sekelompok pemulung tersebut.

Pemilik toko kemudian meminta sekelompok pemulung itu pergi dan meninggalkan barang pungutan sisa kebakaran.

"Pergi, lah. Tolong lah. Ndak punya hati, ya, kalian semua. Jangan ambil. Tinggalkan barang kami semua. Kalian masih kayak gitu. Tega kalian," katanya kesal.

Nasib Pemulung Viral

Usai viralnya aksi tersebut, Polsek Sintang Kota mengamankan sejumlah pemulung yang terlibat dalam penjarahan barang-barang bekas kebakaran di kawasan ruko di Jalan WR Supratman yang terdampak musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu.

Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A beserta barang bukti seperti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut yang digunakan oleh pemulung.

Usai diamankan, Kepolisian juga melakukan pendataan serta meminta keterangan dari pelaku terkait keterlibatan para pemulung lainnya yang ikut dalam penjarahan tersebut.

“Yang sudah diamankan kita data, kita minta keterangan siapa-siapa saja yang terlibat atau ikut pada aksi penjarahan kebakaran ruko yang terjadi malam hari tersebut," kata Kapolsek Sintang Kota Iptu Sugiyono kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 20 Juli 2023.

Baca juga: Terungkap Biaya yang Dikeluarkan Rendy Kjaernett Bikin Tato Wajah Syahnaz, Sampai Puluhan Juta

Polsek Sintang Kota juga mengundang para pemilik toko yang terbakar untuk berkomunikasi terkait dengan viralnya video penjarahan.

Para pemilik toko, kata Sugiyono tidak ingin melanjutkan ke proses hukum.

“Kita juga undang pemilik toko untuk komunikasi, bagaimana tindakan atau sanksi yang akan kita kenakan pada pelaku tapi respon juga datang dari pemilik toko agar hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum mengingat mereka juga telah mengikhlaskan.

Permasalahan sudah diselesaikan antara pemilik dan pelaku pemulung, memang tidak dilanjutkan ke proses hukum. Cuma di sini kita berikan peringatan tegas agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,” ungkap Sugiyono.

(Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved