Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

5 Kecamatan di Klaten yang Kerap Ada Kebakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Didominasi Lahan Tebu

Beberapa kecamatan di Kabupaten Klaten ini kerap terjadi kebakaran lahan saat musim kemarau. 

|
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok BPBD Klaten
Kebakaran lahan di Klaten 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Beberapa kecamatan di Kabupaten Klaten ini kerap terjadi kebakaran lahan saat musim kemarau. 

Itu bisa dilihat dalam data Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Klaten.

"Data terakhir yang kami tangani ada 16 kejadian kebakaran, didominasi kebakaran lahan," ujar Kabid Damkar, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sumino kepada TribunSolo.com, Jumat (21/7/2023).

Selain itu, terdapat juga beberapa kejadian kebakaran lahan yang beberapa diamankan juga oleh relawan yang membantu.

Kebakaran lahan sendiri didominasi lahan pertanian.

Baca juga: Pengakuan Pembobol Minimarket di Klaten : Hasil Dibagi, Eksekutor Rp 12 Juta, Jaga Luar Rp 3 Juta

Seperti lahan tebu, lahan kosong, dan lahan yang terdapat semak-semak.

Dari beberapa kejadian kebakaran lahan tersebut, tidak ada bangunan warga yang terdampak.

Kebakaran lahan sendiri dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya pembakaran lahan.

"Faktor penyebab diantaranya pembakaran sampah yang tidak ditunggu, atau ketika api membesar lalu ditinggal pergi," paparnya.

Beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Klaten ini yang sering menjadi titik lokasi sebaran kebakaran lahan.

"Sebaran lokasi terbayak ada di wilayah Kecamatan Ceper, Kecamatan Wonosari, Kecamatan Delanggu, Kecamatan Pedan, dan Kecamatan Bayat," jelas dia.

"Rekor tertinggi terdapat 8 laporan (kebakaran lahan) dalam sehari," imbuhnya.

Baca juga: Pasca Bobol Minimarket di Klaten, Sindikat Pencuri Ini Langsung Bagi Uang Jarahan Senilai Rp30 Juta

Pihaknya juga menghimbau karena sudah memasuki musim kemarau, masyarakat agar tidak membakar sembarangan.

"Sesuai aturan daerah yang ada, masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved