Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Pengakuan Pembobol Minimarket di Klaten : Hasil Dibagi, Eksekutor Rp 12 Juta, Jaga Luar Rp 3 Juta

Tersangka pembobolan minimarket sempat melakukan pemetaan terhadap target retail yang akan mereka bobol. 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Dua dari empat tersangka pencuri spesialis bobol minimarket yang beraksi di wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, tengah diamankan di Mapolres Klaten, Jumat (21/7/2023). 

"Rokok dihisap sendiri, kalau uang habis untuk mencukupi hidup sehari-hari," jelas AP yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

AP sendiri mendapat Rp 12 juta, sedangkan tersangka lain, GG mendapat Rp 3 juta karena ia hanya memantau luar toko.

"Uangnya sudah habis sebelum lebaran," ucap GG singkat.

Para tersangka sendiri dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP, dengan perkara pencurian dengan pemberatan.

Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved