Berita Klaten
Pengakuan Pembobol Minimarket di Klaten : Hasil Dibagi, Eksekutor Rp 12 Juta, Jaga Luar Rp 3 Juta
Tersangka pembobolan minimarket sempat melakukan pemetaan terhadap target retail yang akan mereka bobol.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Dua dari empat tersangka pencuri spesialis bobol minimarket yang beraksi di wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, tengah diamankan di Mapolres Klaten, Jumat (21/7/2023).
"Rokok dihisap sendiri, kalau uang habis untuk mencukupi hidup sehari-hari," jelas AP yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
AP sendiri mendapat Rp 12 juta, sedangkan tersangka lain, GG mendapat Rp 3 juta karena ia hanya memantau luar toko.
"Uangnya sudah habis sebelum lebaran," ucap GG singkat.
Para tersangka sendiri dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP, dengan perkara pencurian dengan pemberatan.
Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Klaten
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.