Berita Klaten
Sosok Pembobol Minimarket di Klaten : Sindikat Pencuri Sukabumi, 2 Tersangka Residivis Curanmor
Dua dari empat tersangka kasus pembobolan minimarket yang tergabung dalam sindikat pencuri asal Sukabumi, Jawa Barat merupakan seorang residivis.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dua dari empat tersangka kasus pembobolan minimarket yang tergabung dalam sindikat pencuri asal Sukabumi, Jawa Barat merupakan seorang residivis.
Dua tersangka tersebut diamankan di Polres Magelang.
Mereka berinisial AG (27) dan AS (24).
Itu diungkapkan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa.
Baca juga: Akhir Sindikat Pembobol Minimarket di Klaten: Rampung Beraksi di Lumajang, Dibekuk di Ngawi
"Dua tersangka yang di Magelang informasinya merupakan residivis kasus curanmor," jelas dia kepada TribunSolo.com, Jumat (21/7/2023).
Sementara dua tersangka lainnya, yakni berinisial AP (48) dan GG (28).
Mereka saat ini diamankan di Polres Klaten.
Dua tersangka itu bukan merupakan seorang residivis.
Baca juga: Pasca Bobol Minimarket di Klaten, Sindikat Pencuri Ini Langsung Bagi Uang Jarahan Senilai Rp30 Juta
"Sementara yang di sini pengakuannya belum pernah (dibui)," jelasnya.
Para tersangka telah melakukan pencurian di 3 daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Selain menjalankan aksi di Wilayah Klaten, para tersangka juga melakukan aksi di Wilayah Magelang," papar Umar.
"Sehingga sebagian tersangka masuk dalam berkas perkara lain (Splitzing)," imbuhnya.
Target Operasi
Adapun, pencurian toko mini market dilakukan sindikat kelompok asal Sukabumi di 3 daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Toko atau retail yang menjadi target meraka yakni dengan toko yang jauh dari pemukiman dan membobol tembok toko.
Seperti yang disampaikan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa.
"Modus tersangka yakni mencari toko yang jauh dari pemukiman dan belum memiliki sistem pengamanan dengan alarm, setelahnya mereka melakukan aksi dengan membobol tembok," ujar Umar kepada TribunSolo.com.
Dua tersangka yakni AP (48) dan GG (28) diamankan di Polres Klaten, sementara 2 yang lainnya AG (27) dan AS (24) diamankan di Polres Magelang.
Baca juga: Akhir Sindikat Pembobol Minimarket di Klaten: Rampung Beraksi di Lumajang, Dibekuk di Ngawi
Baca juga: Sindikat Pencuri Spesialis Bobol Tembok Minimarket di Klaten Dibekuk, Biasa Sasar Retail Tanpa Alarm
"Selain menjalankan aksi di Wilayah Klaten, para tersangka juga melakukan aksi di Wilayah Magelang. Sehingga sebagian tersangka masuk dalam berkas perkara lain (Splitzing)," papar Umar.
Beberapa barang bukti yang diamankan di Polres Klaten yakni bor listrik, mata bor, dan kabel panjang 10 meter,
Kemudan pakaian yang dikenakan pelaku seperti kaos polo warna hitam, celana panjang warna krem, jaket warna abu-abu, dan celana jeans warna biru.
Selain itu barang bukti lain, yakni rokok sisa hasil pencurian.
Dari ke empat tersangka, terdapat 2 tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor.
"Dua tersangka yang di Magelang informasinya merupakan residivis kasus curanmor, sementara yang di sini pengakuannya belum pernah (dibui)," jelasnya.
(*)
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.