Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Sosok Pembobol Minimarket di Klaten : Sindikat Pencuri Sukabumi, 2 Tersangka Residivis Curanmor

Dua dari empat tersangka kasus pembobolan minimarket yang tergabung dalam sindikat pencuri asal Sukabumi, Jawa Barat merupakan seorang residivis. 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Dua dari empat tersangka pencuri spesialis bobol minimarket yang beraksi di wilayah Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, tengah diamankan di Mapolres Klaten, Jumat (21/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dua dari empat tersangka kasus pembobolan minimarket yang tergabung dalam sindikat pencuri asal Sukabumi, Jawa Barat merupakan seorang residivis. 

Dua tersangka tersebut diamankan di Polres Magelang. 

Mereka berinisial AG (27) dan AS (24). 

Itu diungkapkan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa.

Baca juga: Akhir Sindikat Pembobol Minimarket di Klaten: Rampung Beraksi di Lumajang, Dibekuk di Ngawi

"Dua tersangka yang di Magelang informasinya merupakan residivis kasus curanmor," jelas dia kepada TribunSolo.com, Jumat (21/7/2023).

Sementara dua tersangka lainnya, yakni berinisial AP (48) dan GG (28).

Mereka saat ini diamankan di Polres Klaten.

Dua tersangka itu bukan merupakan seorang residivis. 

Baca juga: Pasca Bobol Minimarket di Klaten, Sindikat Pencuri Ini Langsung Bagi Uang Jarahan Senilai Rp30 Juta

"Sementara yang di sini pengakuannya belum pernah (dibui)," jelasnya.

Para tersangka telah melakukan pencurian di 3 daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

"Selain menjalankan aksi di Wilayah Klaten, para tersangka juga melakukan aksi di Wilayah Magelang," papar Umar.

"Sehingga sebagian tersangka masuk dalam berkas perkara lain (Splitzing)," imbuhnya.

Target Operasi

Adapun, pencurian toko mini market dilakukan sindikat kelompok asal Sukabumi di 3 daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Toko atau retail yang menjadi target meraka yakni dengan toko yang jauh dari pemukiman dan membobol tembok toko.

Seperti yang disampaikan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa.

"Modus tersangka yakni mencari toko yang jauh dari pemukiman dan belum memiliki sistem pengamanan dengan alarm, setelahnya mereka melakukan aksi dengan membobol tembok," ujar Umar kepada TribunSolo.com.

Dua tersangka yakni AP (48) dan GG (28) diamankan di Polres Klaten, sementara 2 yang lainnya AG (27) dan AS (24) diamankan di Polres Magelang.

Baca juga: Akhir Sindikat Pembobol Minimarket di Klaten: Rampung Beraksi di Lumajang, Dibekuk di Ngawi

Baca juga: Sindikat Pencuri Spesialis Bobol Tembok Minimarket di Klaten Dibekuk, Biasa Sasar Retail Tanpa Alarm

"Selain menjalankan aksi di Wilayah Klaten, para tersangka juga melakukan aksi di Wilayah Magelang. Sehingga sebagian tersangka masuk dalam berkas perkara lain (Splitzing)," papar Umar.

Beberapa barang bukti yang diamankan di Polres Klaten yakni bor listrik, mata bor, dan kabel panjang 10 meter,

Kemudan pakaian yang dikenakan pelaku seperti kaos polo warna hitam, celana panjang warna krem, jaket warna abu-abu, dan celana jeans warna biru.

Selain itu barang bukti lain, yakni rokok sisa hasil pencurian.

Dari ke empat tersangka, terdapat 2 tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor.

"Dua tersangka yang di Magelang informasinya merupakan residivis kasus curanmor, sementara yang di sini pengakuannya belum pernah (dibui)," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved