Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Warga Adukan Kades di Sragen

BREAKING NEWS : Warga Sragen Adukan Kades ke Inspektorat karena Urung Dinikahi

A sudah memiliki hubungan dengan Pak Kades sejak tahun 2018. Dimana A kini meminta Pak Kades untuk menikahinya.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang warga mengadukan seorang Kepala Desa (Kades) ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Selasa (25/7/2023).

Warga tersebut diketahui berinisial A (42).

Sedangkan kepala desa yang diadukan adalah salah satu kepala desa di Kecamatan Kedawung.

Surat pengaduan diberikan A yang diterima langsung oleh Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Sragen, Urip Sarwo Sambodo didampingi Inspektur Pembantu Inspektorat Sragen, Dwi Sigit Kartanto.

Penyerahan surat pengaduan dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten Sragen sekira pukul 11.40 WIB.

Baca juga: DICARI Pengemudi Toyota Soluna Kuning, Tabrak Mbak-mbak di Sambungmacan Sragen Lalu Kabur

Baca juga: Momen Haru, Anak di Sragen Menangis Sambut Ibu Pulang Haji: Perasaan Lega

Antara A dan Pak Kades terlibat masalah asmara.

Dimana, A sudah memiliki hubungan dengan Pak Kades sejak tahun 2018.

A kini meminta Pak Kades untuk menikahinya, karena Pak Kades sudah mengucapkan komitmen untuk menikahi A di depan orang tua A.

"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved