Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Mahasiswa Tuding UNS Curangi Kuota Jalur Mandiri, Untuk Mainkan Penerimaan Uang Gedung

Mahasiswa UNS menuding ada permainan dalam seleksi mandiri UNS. Mereka menuding pihak kampus melebihkan kuota jalur tersebut untuk keuntungan.

|
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Ilustrasi gerbang masuk Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. 

Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Sutanto menjelaskan seleksi mandiri tahun 2023/2024 masih berlangsung.

"Sampai 1 Agustus 2023," tuturnya.

Selain dituding terkait melebihkan kuota seleksi mandiri UNS, ada juga pelaporan lain dari Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS) yang berencana melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi di UNS

Dilaporkan ke KPK

Selain dugaan kasus seleksi mandiri melebihi kuota.

Ada kasus lain yang dilaporkan oleh Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS).

Mereka berencana melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

FP UNS tergabung dari perwakilan mahasiswa UNS, aktivis 98, perwakilan alumni UNS, serta warga Kota Solo.

Ketua FP-UNS, Diah Warih Anjari menjelaskan, dalam pekan ini ia akan melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi di UNS.

Laporan ini merupakan hasil dari pengumpulan data yang dilakukan oleh tim investigasi yang ia bentuknya sejak 1 bulan yang lalu.

Pembentukan ini terutama setelah kasus pembatasan keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) mengenai pemilihan rektor mencuat.

"Kita terbentuk dari rasa keprihatinan kami. Setelah ada berita penyimpangan dana UNS muncul. Kemudian kita bentuk Forum Peduli UNS. Karena secara pemberitaan menjadi kegelisahan kami sehingga membuat kami tergerak," ungkapnya.

Baca juga: Setengah Bulan Akun Whatsapp Rektor UNS Dibajak, Sampai Sekarang Masih Kirimkan Malware

Bukti temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di UNS itu disimpan dalam 3 buah flashdisk.

Sebelumnya mantan pimpinan MWA UNS, Hasan Fauzi telah melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Dalam flashdisk itu ada temuan untuk angka, angka ini pasti ada selisih. Selisih ini lari kemana itu yang akan kami laporkan. Bukti ini akan kami kirim dan segera kita kawal untuk dimasukkan ke KPK. Biar institusi biar bergerak atas aduan kami dimana beberapa aduan sebelumnya sudah dilakukan oleh UNS termasuk Prof. Hasan," papar Diah.

Menanggapi hal ini, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyampaikan akan patuh pada hukum.

"Kita tegak lurus pada hukum," terangnya saat ditemui Selasa (25/7/2023). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved