Berita Solo
Mahasiswa Tuding UNS Curangi Kuota Jalur Mandiri, Untuk Mainkan Penerimaan Uang Gedung
Mahasiswa UNS menuding ada permainan dalam seleksi mandiri UNS. Mereka menuding pihak kampus melebihkan kuota jalur tersebut untuk keuntungan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Eks Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Perwakilan Mahasiswa, M Khairil Ibadu Rahman mengungkap soal seleksi mandiri UNS yang melebihi kuota.
Dia mengatakan, data soal seleksi mandiri yang melebihi kuota ini berdasar dari survei tahun 2021 yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNS.
Survei ini menyimpulkan bahwa seleksi mandiri melebihi kuota yang ditentukan, yakni sebesar 50 persen.
"Terkait datanya itu didapatkan melalui survey yang telah dilakukan oleh BEM se-UNS pada tahun 2021. Kemudian di check balance dan dikawal lagi oleh bem se-UNS pada tahun 2022," tuturnya saat dihubungi TribunSolo.com pada Selasa (25/7/2023).
Survey tersebut menyimpulkan mahasiswa yang diterima di seleksi mandiri sebesar 56 persen.
Hal ini menurutnya tidak sesuai ketentuan.
"Padahal secara peraturannya Seleksi Mandiri untuk kampus PTN BH itu batasnya 50 persen. Ini aja udah banyak sekali. Ketika di survey itu total akhirnya sebanyak 56 persen," terangnya.
Baca juga: Setengah Bulan Akun Whatsapp Rektor UNS Dibajak, Sampai Sekarang Masih Kirimkan Malware
Menurutnya, mahasiswa yang diterima melebihi kuota ini menjadi ajang kampus memperoleh pundi-pundi uang lebih.
Sebab, mahasiswa yang diterima seleksi mandiri menanggung biaya yang lebih tinggi.
"Kelebihan dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu keuntungan juga. Karena seleksi mandiri ini dalam hal UKT beda golongan dengan SNBP dan SNBT," jelasnya.
Selain itu, untuk seleksi mandiri juga dihapuskan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) nol rupiah.
"Kemudian ada seleksi mandiri ini ada SPI. Nol rupiah dihapuskan," tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan berita ini, TribunSolo.com sudah mencoba menghubungi beberapa pihak dari UNS.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Ir. Hadiwiyono, M.Si belum merespon ketika dihubungi.
Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Sutanto menjelaskan seleksi mandiri tahun 2023/2024 masih berlangsung.
"Sampai 1 Agustus 2023," tuturnya.
Selain dituding terkait melebihkan kuota seleksi mandiri UNS, ada juga pelaporan lain dari Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS) yang berencana melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi di UNS.
Selain dugaan kasus seleksi mandiri melebihi kuota.
Ada kasus lain yang dilaporkan oleh Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS).
Mereka berencana melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FP UNS tergabung dari perwakilan mahasiswa UNS, aktivis 98, perwakilan alumni UNS, serta warga Kota Solo.
Ketua FP-UNS, Diah Warih Anjari menjelaskan, dalam pekan ini ia akan melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi di UNS.
Laporan ini merupakan hasil dari pengumpulan data yang dilakukan oleh tim investigasi yang ia bentuknya sejak 1 bulan yang lalu.
Pembentukan ini terutama setelah kasus pembatasan keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) mengenai pemilihan rektor mencuat.
"Kita terbentuk dari rasa keprihatinan kami. Setelah ada berita penyimpangan dana UNS muncul. Kemudian kita bentuk Forum Peduli UNS. Karena secara pemberitaan menjadi kegelisahan kami sehingga membuat kami tergerak," ungkapnya.
Baca juga: Setengah Bulan Akun Whatsapp Rektor UNS Dibajak, Sampai Sekarang Masih Kirimkan Malware
Bukti temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di UNS itu disimpan dalam 3 buah flashdisk.
Sebelumnya mantan pimpinan MWA UNS, Hasan Fauzi telah melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Dalam flashdisk itu ada temuan untuk angka, angka ini pasti ada selisih. Selisih ini lari kemana itu yang akan kami laporkan. Bukti ini akan kami kirim dan segera kita kawal untuk dimasukkan ke KPK. Biar institusi biar bergerak atas aduan kami dimana beberapa aduan sebelumnya sudah dilakukan oleh UNS termasuk Prof. Hasan," papar Diah.
Menanggapi hal ini, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyampaikan akan patuh pada hukum.
"Kita tegak lurus pada hukum," terangnya saat ditemui Selasa (25/7/2023). (*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.