Warga Adukan Kades di Sragen
Inspektorat Terima Aduan Warga soal Kades di Sragen, Inspektur : Sedang Proses Penelusuran
Inspektur Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi mengatakan saat ini sedang melakukan proses untuk menelusuri kasus dari aduan dari masyarakat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Inspektorat Kabupaten Sragen sudah menerima aduan dari A yang menuntut Kades di Kecamatan Kedawung untuk menikahinya.
Surat aduan tersebut disampaikan Selasa (25/7/2023) kini sedang diproses Inspektorat Kabupaten Sragen.
Inspektur Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi mengatakan saat ini sedang melakukan proses untuk menelusuri kasus dari aduan dari masyarakat.
"Kami sudah menerima aduan dari masyarakat. Untuk selanjutnya ini sedang proses untuk tim kami menerbitkan surat tugas untuk penelusuran surat aduan tersebut," ucap Badrus, saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Polemik Kisah Asmara Pak Kades dan Bu A di Sragen, Sempat Dimediasi di Kecamatan, Berakhir Buntu
Badrus mengatakan terkait indikasi laporan, sesuai aduan terbukti atau tidak harus menjalani pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan yang dimaksud seperti mengumpul bahan, keterangan, saksi dan dokumen pendukung atas aduan tersebut.
Ia mengatakan, terkait penerapan sanksi apabila terbukti bersalah, akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti Undang-undang Desa.
"Indikasi benar atau tidaknya tergantung dari proses pembuktian seperti apa. Saya tidak bisa menjawab sekarang dan harus ada pembuktian," ujar Badrus.
Adukan Kades
Seorang perempuan warga Sragen, A (42) mengadukan seorang kepala desa di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).
A mengadukan kepala desa tersebut lantaran hampir bercerai dua kali karena sikap Pak Kades.
Kepada TribunSolo.com, A menceritakan rumah tangganya hancur pada tahun 2018 lalu.
Dimana, kala itu A yang sudah memiliki suami tertarik berhubungan asmara dengan Pak Kades.
Sampai akhirnya, A memutuskan untuk menceraikan suami pertamanya dan berharap Pak Kades melakukan hal yang sama, yakni dengan menceraikan istrinya.
Namun, saat A tengah dalam proses menceraikan suaminya, tiba-tiba Pak Kades tidak bisa dihubungi dan menghilang.
Menurut A, Pak Kades saat itu menghilang karena tengah mempersiapkan diri maju sebagai calon kepala desa.
"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).
"Lha terus, prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 bulan, bulan Januari malah Pak Kades menghilang," tambahnya.
Kemudian, karena tidak jadi dengan Pak Kades, pada September 2019, A menikah dengan pria lain yang kini masih menjadi suaminya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Sragen Adukan Kades ke Inspektorat karena Urung Dinikahi
Setelah itu, A sempat tidak menghubungi Pak Kades, hingga baru-baru ini, Pak Kades kembali menghubungi A.
Keduanya pun kembali menjalin hubungan asmara dan A kembali berharap dinikahi Pak Kades karena A sudah berkorban banyak kepada Pak Kades.
Hubungan asmara tersebut sempat diketahui adik A.
A diminta untuk menjauhi Pak Kades dengan mempertimbangkan kejadian tahun 2018 dan keluarganya saat ini.
A pun memblokir nomor telpon Pak Kades, agar Pak Kades tidak menghubunginya lagi.
Meski diblokir, Pak Kades tidak tinggal diam, bahkan menghubungi teman dan saudara A.
Disitu, A tidak nyaman dan akhirnya dilakukan mediasi dengan keluarga A.
Dalam mediasi tersebut, Pak Kades sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A dengan kata lain, sampai ke jenjang pernikahan.
Karena merasa Pak Kades sudah berkomitmen, A akhirnya membuat surat gugatan cerai kepada suami sahnya saat ini.
Sembari memproses gugatan cerai, lagi-lagi A merasa Pak Kades tiba-tiba menghilang dan kembali tidak bisa dihubungi.
"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.
Kemudian, pada 10 Juli 2023 lalu, A meminta mediasi di Kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.
Namun, mediasi tersebut gagal, dan akhirnya A hilang kesabaran dan membawa masalah ini ke inspektorat.
"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respon sama sekali, maunya tetap dinikahi," jelasnya.
Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi TribunSolo.com, Kades tersebut belum bisa dihubungi.
(*)
Kades di Sragen Diadukan ke Inspektorat Gegara Janji Nikahi Bu A Tak Dipenuhi, Bakal Kena Sanksi? |
![]() |
---|
Adukan ke Inspektorat Sragen, 'Jalan Terakhir' Bu A Supaya Dinikahi Pak Kades |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang di Sragen : Mediasi, Pak Kades Tawarkan Ganti Rugi Uang, Bu A Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Polemik Kisah Asmara Pak Kades dan Bu A di Sragen, Sempat Dimediasi di Kecamatan, Berakhir Buntu |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang Warga Sragen dengan Kades : Sama-sama Berkeluarga, Jalin Hubungan Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.