Viral
Kronologi Polemik TNI-KPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Berujung Minta Maaf
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas 2021-2023 senilai Rp 88,3 miliar.
Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Sementara itu, Peneliti PUKAT UGM Zainur Rahman menduga penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri karena KPK berkaca pada mandeknya kasus dugaan korupsi Helikopter AW-101 dari unsur militer.
"Itu mungkin KPK menganggap bahwa tidak lancar ketika misalnya ditangani sendiri-sendiri. Sehinga mungkin KPK untuk kasus Basarnas menetapkan tersangka sendiri," katanya.
Menurutnya, penetapan Henri dan Afri oleh KPK tidak memiliki dasar hukum. Seharusnya, kata dia, KPK dan TNI membentuk tim koneksitas guna memproses kasus ini.
"Itu tentu dengan persetujuan bersama antara KPK dengan TNI," ujarnya.
(Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kabasarnas-Marsdya-Henri-Alfiandi.jpg)