Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Istri Potong Alat Kelamin Suami

Kisah YC, Terdakwa Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Menangis Teringat Dua Anaknya

YC, terdakwa kasus potong alat kelamin suami mengaku menyesal. Dia menangis teringat kondisi dua anak yang masih perlu dia rawat.

TribunSolo.com/Andreas Chris
YC (34) pelaku pemotongan alat kelamin suami saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kuasa hukum YC (34), Asri Purwanti mengungkap kondisi kliennya. 

Dia mengaku bertemu dengan terdakwa di penjara sebelum sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (31/7/2023) digelar. 

Terdakwa YC, sempat mengutarakan perasaannya pada Asri

Bahkan, saat berbincang itu, YC menangis teringat kedua anaknya. 

"Kemarin waktu saya temui di rutan, saya juga miris ya karena yang disampaikan itu terdakwa kebetulan masih punya anak yang masih sekolah dan butuh biaya pendidikan maupun kasih sayang. Sedangkan terdakwa saat ini juga menyesal atas perbuatannya, semoga nanti saya bisa membantu untuk hukuman seringan-ringannya baik tuntutan maupun putusan," ungkap Asri saat dikonfirmasi.

Usai mendengar penuturan dari terdakwa, Asri pun berjanji akan berupaya sekuat tenaga membantu kliennya.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Majelis Hakim Sampai Ngilu Baca Dakwaan

"Karena ini saya selaku kuasa hukum dari perempuan, saya bisa merasakan apa yang dirasakan oleh terdakwa. Jadi mungkin ada rasa jengkel, marah, seperti apa makanya saya bersedia untuk mendampingi terdakwa. Mudah-mudahan tuntutan Jaksa bisa ringan maupun putusannya karena perbuatannya memang salah, namun semuanya ada sebabnya," sambungnya.

Tidak sampai di situ saja, Asri menerangkan saat bercerita terdakwa sampai meneteskan air mata.

Apalagi terdakwa disebut Asri tidak menyangka perbuatannya membuat sang suami yang baru menikahinya itu sampai terluka parah.

"Jadi waktu itu menyampaikan dengan air mata berlinang, ada penyesalan apa yang harus dilakukan. Itu sudah di luar kendali, kebetulan saking tajamnya alat itu jadi tidak terasa sampai jatuh ke lantai gitu lhoo. Akhirnya dimasukkan ke toples, terus terdakwa membawa korban ke rumah sakit untuk dioperasi, terus terdakwa dibawa polisi. Nangis sih nangis ," tambahnya.

Bukan tanpa alasan, perjuangan terdakwa untuk bisa bersama sang suami diakui Asri cukup berat.

Usai insiden penganiayaan ini, Asri mengatakan bahwa kliennya masih berharap bisa hidup bersama sang suami kembali

"Dari pengakuannya itu terdakwa sampai pindah agama, istilahnya berjuang maksimal karena saking cintanya bahkan pada hari ini sebelum sidang masih saya tanya apakah masih mau merawat apakah jika si suami ini memberi maaf. Beliau menjawab 'dengan segala risiko saya istrinya, saya siap untuk merawat sampai apapun' seperti itu penyesalannya asal suaminya masih menerima," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved