Klaten Bersinar
Kini Warga Klaten Bisa Akses Anggaran OPD Klaten Cukup Lewat Website
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten terus berbenah dan kini ditunjukkan dengan keterbukaan informasi publik di lingkungan organisasi khususnya soal keterbukaan anggaran.
Kini semua OPD atau badan publik sudah mengunggah anggaran masing-masing, termasuk dokumen perencanaan melalui website masing-masing OPD.
Hal tersebut membuat masyarakat semakin mudah untuk mengetahui lebih lanjut khususnya terkait anggaran tiap OPD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten, Amin Mustofa di ruang kerjanya menjelaskan, jika saat ini Pemkab Klaten telah melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan keterbukaan informasi itu melalui kegiatan pemeringkatan.
Baca juga: Pedagang Pasar Gedhe Klaten Sudah Terima Kunci dari DKUKMP, Hari ini Sudah Bisa Pindahan
Di mana kegiatan pemeringkatan keterbukaan informasi itu sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2023 lalu.
Awalnya badan publik itu dinilai secara mandiri.
"Istilah penilaian self assessment quesonnary atau SAQ. Teknisnya OPD harus mengunggah informasi publik itu untuk bisa menjadwab SAQ. Jadi dengan sendirinya mereka harus mengunggah dokumen sesuai pertanyaan yang diminta."
"Misalnya pertanyaan bukti ketersediaan dokumen perencanaan renja (Rencana Kerja), renstra (Rencana Strategis), dokumen anggaran RKA/DPA murni perubahan sampai publikasinya," jelas Amin.
Diungkapkan pria lulusan UGM Yogyakarta jurusan Ilmu Statistik tersebut, jika Diskominfo sudah membangun infrastruktur jaringan bagi semua OPD.
Hal itu juga diikuti dengan membangun sistim informasi seperti website di semua OPD sampai pemerintah desa.
Baca juga: Tujuh ASN Purna Tugas Dapat Nasi Tumpeng di Hari Terakhir Masuk Kerja dari Sekda Klaten
“Dinas Kominfo sudah bangun semua website untuk desa dan OPD," ucapnya.
Ia berharap, apa yang sudah dibangun dapat menjadi pemantik keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Klaten.
"Harapannya website itu tidak menjadi rumah kosong. Kami berharap dengan pemeringkatan KIP ini semua badan publik terbuka dengan pengelolaan anggaran berikut laporannya," jelasnya.
Meski begitu pihaknya menyadari akan ada tantangan kedepannya yang menyambut langkah yang saat ini tengah dikerjakan.
"Tantangannya ke depan adalah kualitas publikasi dan area layanan publiknya. Ke depan Diskominfo dengan pemeringkatan KIP akan masuk ke sana” pungkasnya.
Baca juga: Klaten Lurik Carnival Sukses Meriahkan Akhir Pekan Warga Klaten Usai 3 Tahun Ditiadakan
Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi badan dinas termasuk kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik atau KIP Award 2023.
Diungkapkan, Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, jika Pemeringkatan KIP Tahun 2023 bertujuan untuk mendorong kepatuhan badan publik atas UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Pemeringkatan KIP 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten diikuti oleh 26 kecamatan dan 24 badan dinas.
Penilaian meliputi aspek kelembagaan layanan informasi public dan sarana prasarana dukung, tata kelola, kinerja pemberitaan dan kinerja media sosial.
Penilaian dilakukan melalui tiga tahap, tahapan itu adalah penilaian mandiri atau SAQ, penilaian visitasi dan uji publik.
(*/adv)