Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Sragen

Usai Diprotes Politisi PDIP, KPU Sragen Minta PPK Plupuh Tarik Semua Selebaran Bertuliskan Perubahan

KPU Sragen membenarkan selebaran sosialisasi bertuliskan 'Perubahan' adalah produk Panitia Pemilihan Kecamatan Plupuh

Istimewa
Selebaran yang dibuat oleh PPK Plupuh, Sragen yang menuliskan tagline Perubahan, yang diprotes oleh Politikus PDI Perjuangan Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen membenarkan selebaran sosialisasi bertuliskan 'Perubahan' adalah produk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh.

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan hal tersebut bukanlah karena unsur kesengajaan melainkan karena keterbatasan pengetahuan PPK.

"Ya benar adanya, dan sudah saya klarifikasi itu produk PPK Plupuh, semata-mata karena keterabatasan pengetahuannya, bukan unsur kesengajaan," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (1/8/2023).

"Intinya gini, inikan PPK, PPS boleh melakukan sosialisasi dengan tik-tok mendatangi masyarakat, seperti itu mungkin didalam itu, agar tertarik ke Pemilu dipilihlah kata itu, ternyata sudah dipakai oleh para politisi," jelasnya.

Menurutnya, dari segi hukum, temuan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca juga: Anggota Parpol Ketahuan Jadi PPS di Sragen Akhirnya Mengundurkan Diri, Penggantinya Sudah DisiapkanĀ 

Baca juga: Selebaran Sosialisasi Pemilu yang Dibuat PPK Plupuh Diprotes Politisi PDIP, Ada Kata Perubahan

Lantaran, saat ini belum ada calon peserta Pemilu 2024 secara resmi.

Tagline tersebut hanyalah berupa deklarasi koalisi partai politik.

"Secara hukum ya belum bisa diapa-apakan, tetapi kita sudah cepat, bereaksi kepada PPK seluruh kabupaten, agar membuat flyer, spanduk, tulisannya tidak sama dengan jargon, slogan atau tagline yang ditampilkan oleh para politisi," jelasnya.

Ia tidak dapat memastikan berapa selebaran sosialisasi tersebut dicetak dan berapa yang sudah terlanjur disebar.

Namun, KPU Sragen sudah meminta agar selebaran itu tidak dihentikan persebarannya.

"Saya minta untuk dihentikan, bentuk tanggung jawab kita bersama menjadi penyelenggara, untuk saja belum ada calon," kata Minarso.

Dimana, selebaran yang bertuliskan 'Satu Suara untuk Perubahan" diprotes oleh politisi PDIP Sragen, Bambang Samekto.

Dimana, pemilihan kata 'Perubahan' dinilai KPU telah berpihak kepada calon peserta Pemilu yang menggunakan jargon tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved