Berita Kriminal
Unggahan Terakhir Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Seniornya, Sempat Tulis soal Kematian
MNZ adalah korban pembunuhan oleh seniornya yang dilakukan di tempat kos korban, di Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023) kemarin.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sosok MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas karena dibunuh oleh seniornya kini jadi sorotan.
MNZ adalah korban pembunuhan oleh seniornya yang dilakukan di tempat kos korban, di Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023) kemarin.
Saat itu, MNZ ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam, dan berada di bawah kolong tempat tidur.
Baca juga: Kejadian Aneh Dialami Pembunuh Mahasiswa UI, Mimpi Horor Bikin Dia Batal Jual Barang Milik Korban
Pelaku adalah senior yang juga rekannya sendiri, AAB (23), pria yang juga satu jurusan dengan korban di UI, mengutip TribunJakarta.com.
MNZ diketahui adalah mahasiswa jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), UI.
Dia rela merantau meninggalkan rumahnya demi menempuh pendidikan di UI.
Korban diketahui berasal dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pria berusia 19 tahun tersebut juga terlihat aktif di sosial media instagram miliknya, @mnzidan.
Lewat akun instagramnya tersebut, MNZ kerap memposting potret dirinya dan minat korban dalam dunia fesyen.
Termasuk, MNZ juga membagikan keahliannya menggunakan bahasa Rusia.
Unggahan Terakhir MNZ
MNZ sempat mengunggah postingan di akunsosial media miliknya.
Dalam unggahannya itu, MNZ sempat membahas soal kematian.
Tampak korban sempat mengunggah video dirinya berkendara di kawasan UI.

Dalam video tersebut terdapat kalimat yang dibacakan voice over seorang perempuan.
Melansir Tribunnews.com, dalam kalimat tersebut bertuliskan:
"Your new life is going to cost you your old one."
"Your comfort zone, your relationships, your safety."
"We must die to one life, before we can enter into a new one."
Dalam caption unggahannya, MNZ menuliskan:
"Stepping out of your comfort zone is the key to personal growth. Embrace new challenges and unlock your true potential!"
(Melangkah keluar dari zona nyamanmu adalah kunci pertumbuhan pribadi. Rangkullah tantangan baru dan buka potensi sejatimu!)
Motif Pelaku
Terungkap, motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Ternyata pelaku terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga tega berbuat demikian.
Adapun pelaku yang berinisial AAB (23) membunuh korban, MNZ (19) karena ingin menguasai barang korban mulai Macbook hingga iPhone.
Baca juga: Viral Emak-emak di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Polda Jatim Buka Suara
Pelaku diketahui adalah kakak tingkat korban di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jususan Sastra Rusia UI.
Meski keduanya berteman, namun AAB mengaku iri dengan MNZ yang lebih sukses darinya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, pelaku memilik hutang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.
"Hutang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main Crypto, kemudian kalah dan hutang sini hutang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Sempat Balik ke Kos Korban untuk Merapikan Barang dan Mengepel
Nirwan menyebut, pelaku sebetulnya juga iri dengan korban.
Sebab korban juga bermain kripto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.
Terkait utang piutang ini juga diakui langsung oleh pelaku.
"Hutang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset Crypto saya," ungkapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.
"Nah Rp 15 juta itu saya hutang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.
Sebelumnya diwartakan, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.
Sementara kasus ini baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin siang.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur oleh pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Belajar Membunuh dari YouTube
Pelaku AAB belajar melakukan pembunuhan dari video YouTube.
Usai mempelajari cara membunuh, pelaku menghabisi nyawa korban yang berinisial MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023).
AKP Nirwan Pohan, mengatakan, pelaku sempat menyaksikan tayangan yang berkaitan dengan cara pembunuhan.
"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Hal itu pun diakui oleh pelaku. Ia terinspirasi sebuah film untuk melancarkan aksi pembunuhannya.
"Saya terinspirasi karena nonton film Narcos," kata pelaku AAB saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.
"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
(*)
Ayah di Serang Bunuh Anak Pakai Golok, Sehari-hari Nganggur Kebanyakan Ngopi dan Muter-muter Kampung |
![]() |
---|
Pemuda di Surabaya Curi Motor Puluhan Kali untuk Open BO, Ibu Menangis Tahu Kelakuan Anaknya |
![]() |
---|
Apes Nasib Pasutri di Gambir Ini, Mau Menagih Utang Malah Kena Tusuk, Pelaku Adik Ipar Sendiri |
![]() |
---|
Tragedi Wanita 22 Tahun Poliandri di Bone: Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua, Dipicu Percakapan Telepon |
![]() |
---|
Anak di Depok Bunuh Ibu dan Bacok Ayah, Bisnis Keluarga Berujung Tragedi Berdarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.