Pemilu 2024
Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran : Kalau Berambisi, Aku Pasti Ikut Menggugat
Seperti diketahui, saat ini sedang dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi soal usia capres dan cawapres.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com
Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menolak perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Gibran sendiri setuju dengan penolakan ini.
"Ngikut aja. Ngikut partai. Saya ikut keputusan partai aja," ungkapnya.
Selama ini, gugatan ini dikaitkan dengan dirinya yang pada 1 Oktober 2023 mendatang genap berusia 35 tahun.
Beberapa hari kemudian pendaftaran capres dan cawapres dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.