Pemilu 2024
Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran : Kalau Berambisi, Aku Pasti Ikut Menggugat
Seperti diketahui, saat ini sedang dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi soal usia capres dan cawapres.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tak berambisi untuk maju dalam Pilpres 2024.
Hal ini adalah reaksi Gibran terkait adanya gugatan perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Seperti diketahui, saat ini sedang dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi soal usia capres dan cawapres.
Gibran menolak gugatan ini dikaitkan dengan dirinya.
Sebab, ia bukan pihak yang ikut menggugat batas usia ini.
"Yang menggugat siapa. Yang menggugat kan bukan saya. Yo wis. Sudah saya bantah. Yang menggugat kan bukan saya," jelasnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2023).
Umurnya juga memang tidak bisa diubah sekenanya.
"Lha piye umurku nyat semene kok. Kalau saya berambisi yo aku melu nggugat (Lha gimana umurku memang segini. Kalau berambisi saya pasti ikut menggugat)," terangnya.
Baca juga: Prabowo ke Solo Lagi, Gibran Sebut Siap Dampingi: Siapapun Tamunya Saya Dampingi
Ia juga enggan berkomentar apakah menyetujui gugatan ini atau tidak.
"Saya nggak ikut-ikut. Saya nggak mikir sampai sana," jelasnya.
Berbagai dorongan untuk dirinya maju sebagai cawapres terus berdatangan termasuk dari para relawan Gibran "Bolone Mase".
"Silakan. Semua mendorong," terangnya.
Meskipun gugatan ini terus dikaitkan dengan dirinya, ia tidak merasa risih.
"Nggak juga. Santai aja. Saya kan tetap fokus di sini," ungkapnya.
Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menolak perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Gibran sendiri setuju dengan penolakan ini.
"Ngikut aja. Ngikut partai. Saya ikut keputusan partai aja," ungkapnya.
Selama ini, gugatan ini dikaitkan dengan dirinya yang pada 1 Oktober 2023 mendatang genap berusia 35 tahun.
Beberapa hari kemudian pendaftaran capres dan cawapres dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.