Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Penertiban Atribut Parpol, Ratusan Bendera Partai Dicopot Satpol PP Sragen, Politisi PDIP Protes

Sejumlah atribut partai politik yang terpasang di sejumlah titik Kabupaten Sragen ditertibkan.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Ilustrasi : Bendera PDIP Sragen dipasang di Jalan Solo-Sragen di Masaran, Sragen beberapa waktu lalu. 

Itu mengingat Yuni adalah kader partai PDIP Sragen.

Dan menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Yuni tidak akan mungkin mengeluarkan instruksi pencopotan tersebut.

"Saudara Samsuri, Ketua Satpol PP mengaku atas perintah Bupati, ini menjadi aneh ketika kader partai memerintahkan melepas bendera partai sendiri," jelasnya.

"Disisi lain, secara bijak, saya selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa tidak mungkin itu perintah bupati, Satpol PP hanya mencari perlindungan mengatasnamakan Bupati," tambahnya.

Baca juga: Fosil Alat Tulang Usia Ratusan Ribu Tahun Ditemukan di Sragen, Dulu Fungsinya untuk Menyayat Daging

Selain itu, bendera yang dikembalikan kepada partai kurang, dimana awalnya PDIP memasang 1000 bendera, namun yang dikembalikan Satpol PP hanya 130 bendera.

Selanjutnya, Bambang akan menyampaikan hal tersebut kepada Ketua DPRD Sragen, Suparno.

Ia meminta Suparno untuk mengundang Samsuri untuk melakukan klarifikasi.

"Saran kepada Satpol PP sebaiknya bilamana ada pelanggaran bisa teguran baik lisan maupun tertulis, daripada mengurusi soal politik, sebaiknya mengurusi yang sesuai tugasnya," terangnya.

"Jika ingin menertibkan pelanggaran, Satpol PP silahkan menertibkan lokalisasi di Mbah Gajah yang banyak menjamur karaoke-karaoke liar," pungkasnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved