Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Rumah Kosong di Tanon Sragen Jadi Sasaran Maling, Motor Vario dan 7 Sertifikat Tanah Raib Digondol

Kejadian tersebut diketahui pada hari Minggu (13/8/2023) sekira pukul 17.30 WIB. Pencurian pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yakni Siman

Tribunsolo.com/Dok. Polres Sragen
Polisi mengecek rumah warga Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen yang jadi sasaran maling, 7 sertifikat tanah dan sepeda motor Honda Vario hilang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satu unit rumah kosong di Dukuh Gondang Panjen, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen dibobol maling.

Kejadian tersebut diketahui pada hari Minggu (13/8/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengatakan pencurian itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yakni Siman.

Korban yakni Suyatno (46) warga yang berasal dari Kelurahan Cakung Timur, Kota Jakarta Timur.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Siman datang ke rumah korban untuk memberi buah sawo.

Saat Siman datang, pintu gerbang depan rumah tersebut sudah dalam kondisi terbuka.

"Ketika saudara Siman datang ke rumah koran bertujuan untuk memberi buah sawo, dan melihat pintu depan besi teralis stainless sudah terbuka," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (14/8/2023).

"Selain gerbang depan rumah, pintu utama rumah tersebut, sudah dalam kondisi terbuka," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Penusukan Pelajar di Sragen: Pulang Jenguk Teman di RS, Motor Dipepet Lalu Ditendang

Baca juga: Sosok Pembunuh Pemilik Salon di Sragen, Ternyata Penjual Soto Tetangga Korban

Lanjutnya, Siman sempat memanggil-manggil pemilik rumah namun ternyata sedang tidak ada di rumah.

Setelah itu, Siman melihat lemari rumah tersebut sudah dalam kondisi acak-acakan dan pakaian sudah berantakan di lantai.

Melihat hal tersebut, Siman lantas pulang ke rumah untuk memberi tahu istrinya.

Siman dan istrinya kembali mendatangi rumah korban, dan setelah memastikan ada dugaan pencurian, keduanya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanon.

AKBP Jamal menerangkan diduga pelaku masuk ke rumah tersebut dengan merusak gembok pagar depan rumah.

"Lalu diduga pelaku diduga merusak atau mencongkel pintu rumah belakang untuk mengambil barang-barang berup 7 sertifikat tanah dan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 6911 BBE," terangnya.

"Pelaku diduga keluar dengan merusak atau mencongkel pintu depan sebelah kanan serta merusak gembok pintu pagra depan," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 7 sertifikat tanah dan sepeda motor ditafsir seharga Rp 18.000.000. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved