Pemilu 2024
Calon Pengisi Kekosongan Bawaslu Solo : 1 Mantan Anggota Tak Lolos di 10 Besar
Lima sosok mantan anggota Bawaslu Solo periode sebelumnya kembali ikut mendaftarkan diri menjadi calon anggota periode mendatang.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
"Tapi kemudian mundur menjadi tanggal 14 Agustus, kemudian mundur lagi sampai tanggal 16 Agustus sampai 20 Agustus," tambahnya.
Baca juga: Nasib Kursi Komisioner Bawaslu Karanganyar : Kosong Hingga 20 Agustus, Sementara Dipegang Provinsi
Baca juga: Ramai-ramai Kursi Komisioner Bawaslu di Solo Raya Kosong : dari Solo, Sragen, Hingga Karanganyar
Meski saat ini seleksi anggota Bawaslu Kota Solo Baru memasuki tahap 10 besar, Budi menyebut, di tanggal 20 Agustus mendatang akan langsung dikerucutkan menjadi 5 besar.
Tidak hanya itu saja, di tanggal 20 Agustus nanti, Budi menerangkan juga akan ada pelantikan anggota Bawaslu Solo periode 2023-2028.
"Jadi antara 16 sampai 20 Agustus nanti terpilih 5 besar sekaligus pelantikan," ucap Budi.
"Kemungkinannya tanggal 20 pelantikan," sambungnya.
Hal itu dijelaskan Budi sesuai dengan surat edaran terbaru dari Ketua Bawaslu RI.
"Di surat edaran yang terbaru ada, ya surat keputusan Ketua Bawaslu RI," kata dia.
Tetapi Budi mengatakan dirinya tidak mengetahui penyebab mundurnya pengumuman anggota baru Bawaslu Solo periode mendatang tersebut.
"Itu domain kewenangan Bawaslu RI. Kita tidak tahu," urainya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.