Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Calon Pengisi Kekosongan Bawaslu Solo : 1 Mantan Anggota Tak Lolos di 10 Besar

Lima sosok mantan anggota Bawaslu Solo periode sebelumnya kembali ikut mendaftarkan diri menjadi calon anggota periode mendatang. 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Kantor Bawaslu Solo di Kecamatan Laweyan, Solo (24/6/2019). 

"Tapi kemudian mundur menjadi tanggal 14 Agustus, kemudian mundur lagi sampai tanggal 16 Agustus sampai 20 Agustus," tambahnya.

Baca juga: Nasib Kursi Komisioner Bawaslu Karanganyar : Kosong Hingga 20 Agustus, Sementara Dipegang Provinsi

Baca juga: Ramai-ramai Kursi Komisioner Bawaslu di Solo Raya Kosong : dari Solo, Sragen, Hingga Karanganyar

Meski saat ini seleksi anggota Bawaslu Kota Solo Baru memasuki tahap 10 besar, Budi menyebut, di tanggal 20 Agustus mendatang akan langsung dikerucutkan menjadi 5 besar.

Tidak hanya itu saja, di tanggal 20 Agustus nanti, Budi menerangkan juga akan ada pelantikan anggota Bawaslu Solo periode 2023-2028.

"Jadi antara 16 sampai 20 Agustus nanti terpilih 5 besar sekaligus pelantikan," ucap Budi.

"Kemungkinannya tanggal 20 pelantikan," sambungnya.

Hal itu dijelaskan Budi sesuai dengan surat edaran terbaru dari Ketua Bawaslu RI.

"Di surat edaran yang terbaru ada, ya surat keputusan Ketua Bawaslu RI," kata dia.

Tetapi Budi mengatakan dirinya tidak mengetahui penyebab mundurnya pengumuman anggota baru Bawaslu Solo periode mendatang tersebut.

"Itu domain kewenangan Bawaslu RI. Kita tidak tahu," urainya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved