Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Mau Ambil Alih Benteng Vastenburg, Gibran Akan Jadikan Titik Prioritas ke-18 Pembangunan Kota Solo

Saat ini pihaknya sedang memproses agar aset sitaan dari Benny Tjokrosaputro ini bisa dikelola Pemerintah Kota Solo.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Kawasan Benteng Vastenburg disita Kejari Jakarta Pusat atas kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berencana akan menjadikan Benteng Vastenburg titik prioritas pembangunan ke-18.

Saat ini pihaknya sedang memproses agar aset sitaan dari Benny Tjokrosaputro ini bisa dikelola Pemerintah Kota Solo.

Bahkan ia sudah memiliki gambaran untuk melakukan revitalisasi cagar budaya ini.

"Udah ada beberapa gambar-gambar," jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (18/8/2023).

Nantinya revitalisasi tetap akan mempertahankan bentuk asli dari benteng peninggalan Belanda ini.

Hanya bentuknya yang dipercantik.

"Yang jelas tidak mengubah bentuk bangunan karena itu cagar budaya. Kita ingin memanfaatkan biar lebih bersih biar warga berkegiatan di situ. Bentuknya dipercantik," terangnya.

Dana revitalisasi ini bisa bersumber dari APBD, APBN, bahkan bisa pula dari swasta dengan mengakses dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana investasi.

"Bisa. Atau mungkin nanti CSR atau kolaborasi dengan swasta tidak masalah," jelasnya.

Ke depan ia ingin agar tempat ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat.

Baca juga: Pawai Pembangunan 2023 di Solo : Pamerkan 17 Titik Prioritas Pembangunan Kota Solo Era Gibran

Baca juga: Wacana Jadi Cawapres Prabowo & Ganjar Muncul, Gibran Lebih Pilih Anak SBY : Saya Maunya Mas Ibas

"Seperti sekarang konser pengajian dan lain-lain. Tapi kita pengin lebih terawat. Lokasinya bagus tengah kota," tuturnya.

Berbagai upaya administratif telah ditempuh oleh Pemerintah Kota Solo agar pengelolaan aset ini jatuh di tangannya.

Gibran pun optimis aset ini bisa diserahkan ke pihaknya.

"Wis tinggal nunggu jawaban dari Kejaksaan. Semoga (bisa kembali ke pemkot). Karena itu bangunan cagar budaya. Biasanya kembali ke Pemkot untuk dikelola. Biasanya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved