Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Nasib ODGJ yang Dipasung Keluarganya di Klaten, Kini Dievakuasi ke RSJD Dr RM Soedjarwadi

Seorang ODGJ dipasung keluarganya karena sering kabur. ODGJ itu berasal dari Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Tribunsolo.com/Dok. Istimewa
Tim gabungan tengah mengevakuasi ODGJ yang dipasung keluarganya di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial S (52) terpaksa dirantai oleh keluarga di dalam rumah di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Sebab, pria tersebut sering kabur dari rumah. 

Pria tersebut lalu dievakuasi oleh tim gabungan, lalu diperiksakan di rumah sakit jiwa.

"Evakuasi sendiri dilakukan pada Rabu (16/8/2023), bersama tim gabungan," ujar Koordinator Lapangan Buser PMKS ODGJ Dinas Sosial Kabupaten Klaten, Joko Priyatna kepada TribunSolo.com, Jumat (18/8/2023).

Tim gabungan terdiri tim RSJD Dr. RM. Soedjarwadi Klaten, Puskesmas Prambanan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Klaten, Pemerintah Desa Sengon, Babinsa serta Bhabhikamtibnas.

"S sendiri sudah kurang lebih mengidap gangguan jiwa sejak usia 30 tahun, jadi sudah 22 tahun (ODGJ)," ungkapnya.

Ia hidup dengan kedua orang tuanya yang sudah berusia lanjut.

Latar belakang dari keluarga tidak mampu, membuat keluarga dianggap tidak bisa mengurusi pasien ODGJ.

Baca juga: Mayat Perempuan Membusuk di Kebun Warga Tawangmangu Ternyata ODGJ, Sudah Tinggalkan Rumah Sebulan

Joko mengatakan informasi adanya ODGJ dipasung sendiri didapatkan dari bidan desa baru 3 hari.

S dipasung dengan menggunakan rantai panjang yang mengikat pergelangan tangan kiri, rantai tersebut dikaitkan dengan tiang di rumah.

Sebelumnya, S diketahui sering pergi dari rumah.

Ia terakhir ditemukan oleh keluarga di RS. Sarjito Jogjakarta.

"Sebelum dipasung dia pergi dari rumah, ditemukan keluarga sudah di rumah sakit di jogja jadi korban laka," ucapnya.

Karena keluarga dan lingkungan merasa jenuh direpotkan, sehingga oleh keluarga dan lingkungan menyepakati untuk dipasung.

S lalu dievakuasi tim dari rumahnya, lalu sebagai langkah awal ia dirujuk ke rumah sakit untuk diperiksa dan perawatan awal.

Penanganan S sendiri menggunakan program pembiayaan KIS PBI JKN, ia akan ditanggung biaya perawatan selama 25 hari.

"Kami tim juga tengah menyiapkan opsi lanjutan, yakni mencarikan panti rehabilitasi sosial dan mental," paparnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved