Viral

Polda Metro Jaya Pastikan Tiga Polisi Tak Ada Hubungan dengan Teror, Cuma Jual Beli Senjata Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi Polda Metro Jaya memastikan tiga anggota Polri yang ditangkap b

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Kompas.com
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023). Dalam konferensi pers tersebut, Hengki meluruskan informasi soal tiga oknum anggota Polri yang terlibat terorisme. Hengki menuturkan, pihaknya memang menangkap tiga orang oknum, namun mereka terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal.(Joy Andre) 

TRIBUNSOLO.COM-  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi Polda Metro Jaya memastikan tiga anggota Polri yang ditangkap belum lama ini tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Sinyal Puan, PDIP Terbuka soal Sosok Bacawapres Ganjar dari Luar Koalisi : Bisa Jadi, Lihat Saja

Baca juga: Kondisi ODGJ yang Dipasung Keluarganya di Klaten, Fisik Lemah Sampai Harus Dibopong saat Evakuasi

Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual-beli senjata api ilegal.

Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Namun, Hengki belum menjelaskan lebih jauh kronologi serta keterlibatan tiga anggota itu dalam bisnis senjata api ilegal.

Hengki juga tak menjelaskan lebih jauh apakah senjata ilegal di rumah terduga teroris DE merupakan senjata yang diperjualbelikan tiga polisi tersebut.

Ia hanya menegaskan, tiga oknum tersebut kini telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.

"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur Hengki. 

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap DE di rumahnya di kawasan Bekasi, dan menemukan banyak senjata ilegal serta peluru di sana.

DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu diduga adalah simpatisan ISIS yang hendak melakukan aksi terorisme. 

Kini, DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris. DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul.

"Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved