Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kronologi Bu Camat di Bengkulu Dinonaktifkan karena Tak Pasang Bendera di Kantor saat HUT ke-78 RI

Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada tanggal 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.

Kolase TribunBengkulu.com
In Youliarti, Bu Camat di Bengkulu dinonaktifkan sementara gara-gara tak memasang bendera merah putih di kantor kecamatan saat HUT RI 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib apes dialami Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, In Youliarti dinonaktifkan sementara oleh Pemkot Bengkulu, buntut dari tidak berkibarnya bendera merah putih pada 17 Agustus 2023 lalu.

Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada tanggal 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.

Baca juga: Pasca Viral Video Pj Bupati Maluku Tengah di Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI: Sengaja Saya Lakukan

Dimana petugas dari pihak Kecamatan lupa untuk menaikkan bendera, yang harusnya bendera tidak diturunkan selama 31 hari, hingga tanggal 31 Agustus 2023.

Bahkan sebelumnya mereka sendiri yang telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT dan Tokoh Masyarakat.

Camat menjelaskan, pada tanggal 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.

Dalam telepon tersebut mengatakan bahwa ada yang membutuhkan ambulan untuk mengantar jenazah.

Sehingga akibat mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor camat tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah dengan ambulan.

Namun usai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Camat Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.

"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.

Dikutip dari TribunBengkulu, terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti mengaku telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.

Permohonan maaf tersebut ia sampaikan baik kepada atasannya Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Sosok Wali Murid yang Ketapel Guru di Bengkulu hingga Buta, Punya Catatan Hitam di Masa Lalu

Youliarti mengaku menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada walikota dan wakil walikota Bengkulu dan seluruh rakyat Indonesia yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera merah putih dan saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti, Sabtu (19/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan dirinya telah meminta inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian tersebut.

Nantinya, inspektorat akan melakukan pendalaman, Camat yang bersangkutan akan dipanggil, dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan. 

Sementara, Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai. 

Gita mengatakan seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN. 

(TribunBengkulu)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved